Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pria bernama Nur Rahman alias Ntul (34), warga Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi anak Sungai Sengkarang, Sabtu (18/7/2026) siang. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.00 wib di aliran irigasi yang berada di tepi jalan Desa Karanggondang. Sekitar pukul 12.30 wib, Polsek Karanganyar menerima laporan dari warga terkait penemuan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui meninggalkan rumah sejak Jumat (17/7/2026) siang. Salah seorang saksi sempat menemukan korban sekitar pukul 18.30 wib dan berusaha mengajaknya pulang. Namun, korban menolak ajakan tersebut dan tetap berada di luar rumah.
Keesokan harinya, saksi kembali melintas di lokasi dan mendapati korban telah meninggal dunia dalam posisi telungkup di aliran irigasi anak Sungai Sengkarang. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada warga lain sebelum diteruskan ke Polsek Karanganyar.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Karanganyar bersama tim medis dan petugas terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan area, serta meminta keterangan dari para saksi.

Hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan mengenakan kaos berwarna hijau dan celana pendek merah dalam posisi telungkup di saluran irigasi. Lokasi penemuan berada di saluran air dengan kedalaman sekitar 2,5 meter dari permukaan jalan dan lebar sekitar 2 meter.
Petugas juga menemukan luka pada bagian pelipis kiri, bibir bawah kiri, dan telinga kiri korban. Namun, berdasarkan pemeriksaan medis oleh dokter RSUD Kajen, luka tersebut diduga akibat gigitan binatang air dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan, anggota segera menuju lokasi bersama tim medis untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan dokter maupun olah TKP, tidak ditemukan adanya unsur pidana ataupun tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak kriminal,” ujarnya.
Iptu Slamet menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima hasil pemeriksaan dan memilih tidak dilakukan otopsi sehingga jenazah diserahkan untuk dimakamkan.
“Keluarga korban menyampaikan tidak berkenan dilakukan autopsi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban juga diketahui memiliki riwayat gangguan keterbelakangan mental. Setelah seluruh prosedur kepolisian selesai, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.
( Ari )

