Jakarta | Deraphukum.click | Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menyerahkan bantuan program Tebus Ijazah kepada siswa-siswi di Yayasan Al-Muddatsiriyah, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Program Tebus Ijazah ini merupakan salah satu program unggulan dalam 100 hari pertama atau quick wins Gubernur DKI Jakarta.
Arifin menjelaskan, program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar dapat memperoleh kembali ijazah mereka yang tertahan, sehingga tidak ada kendala administratif saat melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.
“Hari ini Yayasan Al-Muddatsiriyah mendapatkan bantuan dari BAZNAS (BAZIS) berupa program Tebus Ijazah yang diberikan kepada 12 siswa,” ujarnya.
Ke-12 siswa penerima bantuan tersebut terdiri dari 4 siswa Madrasah Aliyah dan 8 siswa Madrasah Tsanawiyah, dengan total anggaran sebesar Rp37 juta.
Menurut Arifin, bantuan ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi harapan yang kembali menyala bagi para siswa. Ijazah yang sebelumnya tertahan kini telah kembali ke tangan para pemiliknya.
“Program ini telah mengalokasikan dana sekitar Rp800 juta yang bersumber dari BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta. Ini adalah bentuk nyata dari gotong royong sosial, di mana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat Jakarta dikembalikan kepada mereka yang membutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator BAZNAS (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Muhammad Raja Zamzami, menambahkan bahwa program ini juga menyasar sekolah berbasis keagamaan.
“Program Tebus Ijazah tidak hanya menyasar sekolah umum, tetapi juga bisa diintervensi di sekolah-sekolah madrasah,” katanya.(Dedesubarna)

