PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pekalongan menggelar Apel Pamswakarsa di halaman Mapolres Pekalongan, Rabu (24/9/2025) pagi. Apel dipimpin langsung Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., Dandim 0710/Pekalongan Letkol Arm Ihalauw Garry H., S.Sos., Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir, serta perwakilan dari Kejaksaan, Satpol PP, Satpam, Satkamling, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Dalam amanatnya, Kapolres Rachmad menekankan pentingnya sinergitas antar elemen keamanan dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ia mengapresiasi peran seluruh anggota Pam Swakarsa, termasuk Satpam, Satkamling, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang dinilainya strategis dalam menjaga stabilitas di tengah dinamika nasional.

“Apel ini momentum penting untuk memperkuat sinergitas dan menyatukan tekad menjaga kamtibmas, khususnya di Kabupaten Pekalongan. Kita bersyukur, meski dinamika nasional memanas pasca sejumlah unjuk rasa di berbagai daerah, Pekalongan tetap aman dan tertib,” ujar AKBP Rachmad.
Ia menambahkan, unjuk rasa yang awalnya sah dalam menyampaikan pendapat di sejumlah wilayah lain kerap berkembang menjadi tindakan anarkis. Menurutnya, peran aktif masyarakat melalui Pam Swakarsa sangat menentukan untuk mencegah hal serupa di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Kapolres juga memberi penghargaan khusus kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang menjadi garda terdepan dalam komunikasi, deteksi dini, serta pencegahan potensi gangguan kamtibmas di desa maupun kelurahan.
“Sinergitas tiga pilar, yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa/lurah, ditambah peran Satpam dan Satkamling, adalah fondasi utama dalam mencegah konflik sosial serta membangun ketahanan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres turut mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dan profesional dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Ia meminta jajarannya meningkatkan deteksi dini, memperkuat jejaring informasi, hingga rutin melaksanakan patroli dialogis.
“Gunakan pendekatan persuasif sebelum tindakan represif. Jadikan pengabdian ini sebagai ibadah, bukan sekadar kewajiban,” pesannya.
AKBP Rachmad menutup amanatnya dengan menegaskan bahwa keamanan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan pondasi pembangunan. “Bayangkan jika Pekalongan mengalami kerusuhan seperti di wilayah lain: ekonomi terganggu, investasi menurun, dan masyarakat hidup dalam ketakutan,” katanya.
Kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat melalui Pam Swakarsa disebutnya menjadi kunci menjaga Kabupaten Pekalongan tetap aman, kondusif, dan produktif.
(ARI)

