Bandung, Jawa Barat
| Deraphukum.click | Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat pembinaan terhadap para siswa, terutama di wilayah yang dinilai rawan terprovokasi ajakan mengikuti aksi unjuk rasa ke Jakarta.
Langkah ini diambil menyusul diamankannya sebanyak 417 pelajar oleh aparat kepolisian pada bulan lalu, yang diketahui hendak mengikuti aksi demonstrasi di wilayah hukum Polda Jabar.

Beberapa daerah yang menjadi fokus pembinaan antara lain Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Karawang, serta Kabupaten Purwakarta. Di wilayah tersebut, ditemukan adanya upaya provokasi terhadap pelajar melalui media sosial dan jaringan komunikasi tertentu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan mereka.
> “Pelajar seharusnya fokus pada pendidikan dan masa depan, bukan terseret dalam agenda kelompok tertentu yang ingin menunggangi isu sosial maupun politik,” ujar Hendra, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebagian besar siswa tersebut terprovokasi melalui flyer digital dan ajakan di media sosial yang dikemas dengan narasi menyesatkan untuk menarik simpati generasi muda.
> “Kami menemukan banyak konten provokatif yang sengaja dibuat untuk membangkitkan emosi dan sentimen negatif terhadap pemerintah,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Polda Jabar telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan para guru untuk memperkuat pembinaan mental, karakter, serta wawasan kebangsaan di kalangan pelajar.
Hendra menegaskan pentingnya pembinaan karakter, nasionalisme, dan literasi digital agar siswa tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
> “Pembinaan ini penting untuk mencegah munculnya generasi muda yang mudah tersulut provokasi dan bertindak anarkis,” ujarnya.
Polda Jabar juga mengingatkan bahwa pelibatan pelajar dalam aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
> “Kami tetap mengedepankan langkah pembinaan, namun bila ditemukan pihak-pihak yang sengaja memobilisasi pelajar, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Polda Jabar menegaskan komitmennya menjaga kondusifitas wilayah Jawa Barat, terutama menjelang momentum nasional yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan provokasi.
> “Kami berharap sekolah dan orang tua berperan aktif memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak ikut-ikutan dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Dikeluarkan oleh: Bidang Humas Polda Jabar
(D. Fer – Kaperwil)

