PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click — Aksi penangkapan pengedar psikotropika di Kedungwuni dan Kota Pekalongan berujung dramatis. Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan sempat mendapat perlawanan keras, bahkan tembakan, saat melakukan pengembangan kasus di rumah terduga pelaku utama.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan lebih dulu mengamankan dua pria penguasa obat keras jenis Alprazolam di pinggir Jalan Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan obat psikotropika tersebut dari A (44), warga Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Tembakan Mengenai Kaca Mobil Petugas
Tim Opsnal kemudian bergerak melakukan pengembangan ke rumah A, dipandu salah satu tersangka yang ditangkap sebelumnya, KA (24).
Saat petugas hendak memasuki rumah, mereka tiba-tiba mendapat serangan. Beberapa orang keluar dari rumah terduga pelaku, dan salah satunya melepaskan tembakan ke arah petugas. Tembakan tersebut mengenai kaca samping depan sebelah kiri mobil operasional Satres Narkoba.

Beruntung, pengemudi yang saat itu membawa tersangka KA sigap menghindar sehingga tidak ada anggota yang terluka. Petugas langsung mengamankan diri dan meminta dukungan dari Polsek Buaran, Kota Pekalongan.
Gerebek Bersama Brimob, Sita Airsoft Gun
Mendapat laporan adanya penyerangan, Kapolres Pekalongan segera mengerahkan tim bantuan gabungan dari Satreskrim Polres Pekalongan dan Brimob Subden B Pelopor Pekalongan.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, S.H., membenarkan adanya aksi perlawanan tersebut.
> “Kami berhasil mengungkap peredaran psikotropika jenis Alprazolam. Saat melakukan pengembangan ke rumah A di Pringlangu, anggota kami mendapat perlawanan berupa tembakan yang mengenai kaca mobil dinas,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Setelah bantuan tiba, tim gabungan melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap A di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu pucuk Airsoft Gun merek Baretta tipe M84 serta 24 butir obat Alprazolam.
Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(ARI)

