Kerinci, Jambi | Deraphukum.click | Penyaluran dana desa di Desa Serumpun Pauh Tanjung Pauh Hilir, Kabupaten Kerinci, diduga fiktif. Salah seorang aktivis Kerinci telah turun ke lapangan pada 15 Mei 2025 untuk menelusuri laporan masyarakat.
Saat diwawancarai beberapa hari lalu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa sudah dua tahun tidak ada pembangunan berarti di desa tersebut.
“Sudah dua tahun ini tidak ada pembangunan di desa kami, padahal dana desa sudah dicairkan,” ungkap warga tersebut.
Data anggaran menunjukkan, pada 2023 terdapat alokasi dana sebesar Rp393.725.000 untuk pembangunan jalan usaha tani. Namun hingga akhir 2023, hasil pembangunan tersebut tidak tampak di lapangan.
Hal serupa terjadi pada anggaran dana desa 2024. Pemerintah desa kembali mengalokasikan dana untuk jalan usaha tani sebesar Rp105.715.600 dan Rp139.191.000. Hingga saat ini, warga mengaku belum melihat adanya perbaikan jalan usaha tani di wilayah mereka.
“Kami menduga dana desa di Desa Serumpun Pauh Tanjung Pauh Hilir masuk ke kantong pribadi oknum kepala desa. Bukan hanya pembangunan jalan usaha tani, masih banyak pembangunan lain yang juga tidak dikerjakan meskipun anggarannya besar. Kami minta dinas terkait bertindak tegas dan turun langsung mengecek ke lokasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas salah satu perwakilan warga.(tim)