KARAWANG l Deraphukum.click | Cilamaya – Pelaku curanmor, pencurian kendaraan sepeda motor oleh pelaku berinisial “(AM) “(30)” Berasal dari Subang dan “(T)” atau biasa di panggil Mas “(Jawa) “(41)” kedua pelaku terbiasa beraksi melakukan curanmor ini di wilayah titik kabupaten Karawang, Pada, Rabu (29/01/2025)
Kedua pelaku curanmor ini tertangkap petugas pada, Minggu (25/01/2025) di wilayah Kecamatan Cilamaya Karawang,”Ucap “Ipda Solikhin” Selaku Kasi Humas di Polres Karawang.
Dimana pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya dalam pencurian sepeda motor, Petugas juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu kunci stang dan satu kunci T.”Pungkasnya.
Petugas juga hendak melakukan penyelidikan dan alhasil pengembangan di lapangan kasus curanmor di wilayah Karawang dapat terungkap, dari hasil penyelidikan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan 11 kali aksi dalam aksi curanmornya di wilayah Cikampek – Jatisari hingga Banyusari di Kabupaten Karawang.
Dan kedua pelaku tersebut di duga sudah melakukan pencurian di beberapa Titik-titik lokasi, diantaranya, Plaza Cikampek, Pasar Cikampek, Stasiun Cikampek dan di lokasi tepat di kolong FlayOper Cikampek.
dan lokasi lainnya di Wilayah, Pasar Kecamatan Jatisari, Mekarsari, pasar Cikalong, Jatiragas dan Terakhir nya kedua pelaku Beroperasi di Titik-titik wilayah tersebut.
Dihimbau kepada seluruh Masyarakat agar lebih berhati hati dan selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan menyangkut Keamanan diri anda, agar kejahatan curanmor yang mengintai diri kita, dapat kita cegah.
Jika diri kita menemukan Kecurigaan terhadap kejahatan, silahkan laporkan ke pihak yang Berwajib dan bisa melaporkan langsung ke Polsek terdekat atas indikasi kriminalitas di lingkungan kita semua.
( C.Iwan )