Bogor,Jawa Barat | Deraphukum.click | Sebuah pesta yang diduga kuat sebagai ajang komunitas gay berkedok pentas seni bertajuk The Big Star digerebek aparat kepolisian di sebuah vila kawasan Puncak, tepatnya di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/6/2025).
Dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh jajaran Polres Bogor bersama Polsek Megamendung, sebanyak 75 orang diamankan, terdiri dari 74 pria dan satu perempuan. Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tak lazim di lokasi tersebut.
“Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, kepada awak media pada Senin (23/6/2025).
Menurut Teguh, acara tersebut dikemas seolah-olah sebagai ajang pertunjukan seni dan kontes bertema hiburan, namun diduga kuat menjadi tempat berkumpulnya komunitas LGBT pria. Masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan mencurigakan itu lantas melapor ke aparat berwenang.
“Kami mendapatkan laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu dan curiga terhadap kegiatan di vila tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan langsung di lapangan, ternyata memang ada dugaan kuat bahwa kegiatan itu merupakan pesta komunitas LGBT yang disamarkan,” jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kostum pertunjukan, alat musik, serta perlengkapan pesta lainnya. Seluruh peserta saat ini sedang dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bogor.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah kegiatan ini berkaitan dengan jaringan tertentu atau hanya bersifat insidental. AKP Teguh Kumara menegaskan, kegiatan semacam ini akan ditindak tegas jika melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan apabila ada kegiatan mencurigakan yang meresahkan lingkungan,” tutupnya.
(Lukmannul Hakim)