Jakarta, DKI Jakarta | Deraphukum.click | Emas resmi menjadi primadona investasi dunia. Tak hanya investor global, masyarakat Indonesia pun kini semakin gencar memburu logam mulia ini sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi.
Meroketnya harga emas dunia yang menembus USD 2.400 per troy ounce berdampak langsung pada lonjakan harga emas di dalam negeri. Emas Antam kini diperdagangkan di kisaran Rp1,3 juta per gram—harga tertinggi dalam sejarah. Kenaikan ini tak menyurutkan minat beli masyarakat, justru permintaan terus meningkat.
“Setiap hari ada lonjakan transaksi, baik pembelian fisik maupun melalui platform digital,” ungkap salah satu pengelola gerai emas di kawasan Jakarta Selatan. “Kebanyakan pembeli adalah investor ritel yang ingin menyelamatkan asetnya dari ancaman inflasi.”
Tren ini juga terlihat di aplikasi investasi digital seperti Pegadaian Digital, Tokopedia Emas, dan Pluang, yang melaporkan lonjakan pembelian emas sejak awal 2025. Kenaikan harga emas disebut sebagai dampak kombinasi dari pelemahan nilai tukar rupiah, ketidakpastian global, serta meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah dan Asia.
Pakar keuangan dari Universitas Indonesia, Dr. Lestari Ayu, menyarankan masyarakat untuk mulai menyeimbangkan portofolio investasi mereka. “Emas adalah aset yang cocok untuk jangka panjang. Di tengah gejolak pasar saham dan properti, emas kembali membuktikan diri sebagai pelindung nilai yang tangguh.”
Bank Indonesia sendiri mencatat adanya kenaikan cadangan emas nasional sebagai bagian dari strategi diversifikasi aset. Fenomena ini mengukuhkan bahwa bukan hanya masyarakat, namun juga pemerintah, menjadikan emas sebagai aset paling strategis saat ini. (Lukmanul Hakim)