Melalui Problem Solving, Polsek Karangdadap Damaikan Pihak yang Terlibat Kasus Penganiayaan
PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polsek Karangdadap, Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah, menggelar kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah melalui mediasi terkait kasus dugaan penganiayaan. Mediasi dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak guna mencapai kesepakatan damai.
Kegiatan mediasi berlangsung pada Rabu siang (28/05/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Mapolsek Karangdadap. Proses ini dipimpin oleh Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Desa Kedungkebo.
Kapolsek Karangdadap, AKP Sunarto, S.H., menjelaskan bahwa kedua pihak yang terlibat telah dipertemukan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
> “Bertempat di Polsek Karangdadap, telah dilaksanakan mediasi antara korban dan keluarga terlapor, termasuk orang tua siswa. Proses ini dipandu oleh anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
Dalam mediasi tersebut, pihak terlapor menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya pengobatan korban.
> “Pihak korban telah sepakat menerima sejumlah uang untuk keperluan pengobatan. Kedua belah pihak juga menyatakan bahwa permasalahan ini telah selesai dan tidak akan saling menuntut, baik secara perdata maupun pidana,” ungkap AKP Sunarto.
Sebagai informasi, insiden penganiayaan terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, di perempatan Jalan Raya Karangdadap, Desa Karanganyar Lor, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Peristiwa bermula saat MN (15), seorang siswa SMP, mengikuti pawai kelulusan bersama sekitar 30 siswa lainnya dengan mengendarai sepeda motor. MN membawa tongkat dengan bendera yang diayun-ayunkan selama konvoi berlangsung.
Setibanya di perempatan Karangdadap, tongkat tersebut mengenai wajah MA (30), seorang warga yang sedang melintas. Akibatnya, korban mengalami luka pada hidung dan harus mendapatkan dua jahitan.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Karangdadap dan telah ditindaklanjuti melalui pendekatan restoratif. Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara damai.(ARIYANTO)