Indramayu, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak mulai 1 Mei 2025. Operasi ini ditujukan untuk memberantas praktik premanisme yang semakin marak dan meresahkan masyarakat serta dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi,” ujarnya pada Jumat (9/5/2025).
Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Operasi ini, lanjut Trunoyudo, bertujuan untuk menindak tegas para pelaku dan mengungkap jaringan premanisme secara menyeluruh. Pendekatan yang digunakan mencakup penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan antara lain pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan kami tindak tegas. Ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, Polri juga menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan operasi ini. Trunoyudo menilai, koordinasi lintas sektor sangat krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang.(Tati.s)