Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara | Deraphukum.click | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Karo pada Jumat, 23 Mei 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam layanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta pengembangan kelembagaan di Kabupaten Karo.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain percepatan pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Karo sebagai bagian dari program nasional, pemberian sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 21 karya, serta fasilitasi pendaftaran hak cipta atas resep kuliner khas Karo.
Pemerintah Kabupaten Karo menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka menilai kehadiran Kemenkumham sangat membantu dalam mendorong legalitas koperasi melalui pendampingan badan hukum, termasuk penyusunan akta pendirian.
> “Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Kemenkumham Sumatera Utara. Kerja sama ini penting untuk mendorong legalitas kelembagaan masyarakat serta perlindungan kekayaan intelektual yang menjadi identitas dan kekuatan ekonomi daerah,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Munarta Ginting.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong kabupaten/kota untuk aktif mendaftarkan karya intelektual serta mendukung koperasi lokal agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.
> “Kami siap bersinergi dengan Pemkab Karo agar potensi daerah, baik di sektor budaya, kuliner, maupun inovasi masyarakat, dapat dilindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kemenkumham juga memberikan kontak langsung pejabat yang menangani layanan hukum dan HKI agar Pemkab Karo dapat melakukan koordinasi dalam revisi dokumen dan percepatan tindak lanjut.
Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan layanan hukum yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan di Kabupaten Karo.(Asrul S)

