(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

PJ Bupati Subang Sampaikan Jawaban Atas RAPERDA Pemenuhan Hak Disabilitas

SUBANG | Deraphukum.click | Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., menghadiri secara langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (18/12/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.

Dalam kesempatan itu, Dr. Imran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Subang atas perhatian dan masukan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya, pada 17 Desember 2024. Menurutnya, semua fraksi mendukung Raperda ini untuk menjadi Peraturan Daerah yang akomodatif.

Berita Lainnya  Kemacetan Parah di Simpang Jomin, Polisi Lalu Lintas Absen, Pengendara Nekat Lawan Arah

Dr. Imran juga membacakan jawaban eksekutif secara berurutan terhadap pandangan fraksi-fraksi, yakni dari Partai Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, PKB, Amanat-Demokrat, dan PKS. Beliau menegaskan bahwa saran dan masukan dari fraksi-fraksi tersebut sangat penting untuk penyempurnaan Raperda.

Salah satu masukan utama adalah perlunya pembahasan lebih lanjut bersama panitia khusus dan OPD terkait agar Raperda ini benar-benar memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas. Selain itu, Dr. Imran menyebutkan pentingnya melibatkan penyandang disabilitas secara langsung dalam proses pembahasan, sehingga tujuan Raperda ini dapat tercapai dengan baik.

Dr. Imran berharap Raperda ini nantinya mampu meningkatkan pelayanan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Subang, sekaligus mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang setara.

Berita Lainnya  Seorang pria berinisial M.A.E.S. (36) yang diketahui berprofesi sebagai dokter gigi ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan tindak pidana pornografi

Lebih lanjut, Dr. Imran juga menyampaikan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terhadap rekrutmen CPNS, swasta, BUMN, dan BUMD yang membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas sesuai regulasi. Selain itu, ia mendorong pengembangan unit layanan disabilitas dan penyusunan basis data penyandang disabilitas di Kabupaten Subang.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Subang, Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. (Deden-Yandi)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS