Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kepolisian Resor (Polres) Brebes, Polda Jawa Tengah, menggelar Latihan Pemeliharaan Kemampuan Pengamanan Unjuk Rasa Anarkis pada Jumat (22/8/2025).
Kegiatan ini berlangsung di kompleks Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Brebes dan diikuti oleh puluhan personel kepolisian.
Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, keterampilan, dan profesionalisme anggota dalam menangani potensi unjuk rasa yang berujung pada tindakan anarkis, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Apel pembukaan latihan dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Brebes, Dr. H. Tahroni, M.Pd., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pejabat utama Polres Brebes.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan profesionalisme personel dalam menghadapi dinamika sosial, terutama aksi massa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Personel harus mampu bertindak sesuai prosedur operasional yang berlaku, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Penggunaan alat pelindung diri dan penguasaan taktik pengendalian massa menjadi hal yang mutlak,” tegas AKBP Lilik.
Ia juga mengingatkan agar setiap tindakan di lapangan dilakukan secara terukur dan tidak memicu eskalasi konflik.
Menurutnya, keberhasilan pengamanan tidak hanya diukur dari berapa banyak massa yang dibubarkan, tetapi sejauh mana keamanan dan ketertiban bisa dijaga tanpa menimbulkan korban maupun kerugian.
Latihan ini juga menitikberatkan pada pentingnya koordinasi lintas sektor, khususnya antara kepolisian dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sinergi yang baik dinilai menjadi kunci utama keberhasilan dalam pengamanan kegiatan masyarakat.
Latihan dilanjutkan dengan simulasi penanganan unjuk rasa anarkis yang dipimpin oleh Direktur Latihan, Kabag Ops Polres Brebes Kompol Suraedi. Dalam simulasi tersebut, personel mempraktikkan tiga tahapan pengamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yakni:
1.Tahap Awal Pencegahan dan Negosiasi.Petugas melakukan pendekatan persuasif kepada koordinator aksi untuk mencegah eskalasi. Negosiasi menjadi langkah utama dalam menyelesaikan potensi konflik secara damai.
2.Tahap Eskalasi Pengendalian Massa. HumanisJika upaya negosiasi tidak berhasil, personel Dalmas diterjunkan menggunakan formasi barisan dan tameng. Massa didorong secara perlahan dan teratur, didampingi imbauan lewat pengeras suara, tanpa tindakan represif.
3.Tahap Anarkis Penindakan Terukur. Apabila massa mulai melakukan tindakan destruktif seperti pelemparan benda atau perusakan fasilitas, petugas diperbolehkan mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk penggunaan gas air mata atau water canon, sesuai SOP yang berlaku.
Kabag Ops menuturkan bahwa latihan ini penting sebagai sarana pemeliharaan kemampuan sekaligus penguatan mental dan fisik personel dalam menghadapi situasi yang penuh tekanan.
“Kami berharap latihan ini dapat meningkatkan kompetensi anggota dalam menangani aksi unjuk rasa yang berpotensi anarkis secara profesional dan humanis, demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Brebes,” pungkas Kompol Suraedi.(Wawan AKA)

