(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Polsek Juhar Evakuasi Penemuan Mayat Perempuan di Desa Jandi, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo

KARO | Deraphukum.click | Masyarakat Desa Jandi, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di aliran sungai Lau Jandi, pada Selasa(25/07/2024), siang sekitar pukul 14.00 WIB. Identitas mayat diketahui sebagai Heranisa Br Pinem (35), seorang petani yang tinggal di desa tersebut.

Kapolsek Juhar, AKP A. Nainggolan, SH, yang memimpin langsung proses evakuasi, memberikan keterangan bahwa mayat pertama kali ditemukan oleh seorang saksi, warga bernama Robby Ginting (44) yang sedang menjaring ikan. “Jadi kita terima informasi dari saudara Robby yang melihat sesosok tubuh tersangkut di potongan kayu dan batu di sungai, yang dilaporkannya kepada Sekdes Jandi, Josep Sembiring,” jelas AKP Nainggolan.

Berita Lainnya  Ketua IWOI Subang Minta Polisi Usut Tuntas Tentang Kekerasan Terhadap Wartawan

Informasi ini segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. AKP A. Nainggolan bersama empat personel Polsek Juhar dan tim medis dari Puskesmas Juhar yang dipimpin oleh dr. Perpulungentan Purba langsung menuju lokasi. Setelah memastikan kondisi medan yang cukup curam, tim melakukan evakuasi dengan membungkus tubuh mayat menggunakan plastik dan membawanya sejauh 300 meter mengikuti aliran sungai ke lokasi yang lebih mudah diakses.

Foto ; Penemuan Mayat Seorang Wanita Tersangkut di Sungai,”Dok.Fikri/Red

Mayat ditemukan dalam kondisi tanpa busana, kulit sebagian melepuh, gigi dan kuku beberapa sudah lepas, serta sudah mulai membusuk,” ungkap Kapolsek Juhar. Pemeriksaan medis awal tidak menemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

Berita Lainnya  Dengan Paradigma Baru, Polres Pekalongan Gelar Latihan Kompi Dalmas dan Peleton POH Raimas

Heranisa Br Pinem diidentifikasi oleh keluarga dan perangkat desa melalui ciri ciri fisik dan kebiasaan semasa hidupnya. “Pihak keluarga menyatakan bahwa Heranisa mengalami gangguan kejiwaan dan telah meninggalkan rumah sejak 14 Juni 2024,” tambah AKP Nainggolan.

Setelah proses identifikasi, pihak keluarga meminta agar tidak dilakukan otopsi dan mayat diserahkan kepada mereka untuk dikebumikan secara agama Islam. “Kami telah membuat surat pernyataan tidak keberatan dari pihak keluarga dan menyerahkan mayat kepada mereka,” tutup AKP Nainggolan. (Asrul Sani)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS