KARO, Sumatra Utara | Deraphukum.click | Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo kembali mengingatkan pentingnya mematuhi rambu dan marka jalan sebagai panduan keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa banyak kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kelalaian pengemudi yang mengabaikan rambu dan marka. Padahal, keduanya merupakan bahasa visual di jalan raya yang menjadi petunjuk penting bagi setiap pengguna jalan.
> “Rambu dan marka bukan sekadar formalitas atau hiasan jalan. Itu adalah panduan keselamatan. Bila dilanggar, risikonya bisa merenggut nyawa,” tegas AKP Rabiah.
Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo menindak sejumlah pelanggaran, seperti pengendara yang berhenti melewati garis marka, melawan arus, parkir sembarangan, hingga tidak mematuhi rambu peringatan dan larangan.
Tak hanya penindakan, personel Satlantas juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan dilakukan melalui penyuluhan di sekolah, komunitas, hingga pembagian brosur keselamatan di titik-titik strategis.
AKP Rabiah berharap, melalui operasi ini, masyarakat Tanah Karo semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
> “Kami ingin membangun kesadaran, bukan hanya melakukan penindakan. Jadikan rambu dan marka sebagai sahabat di jalan, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Dengan pendekatan yang mengedepankan tindakan preventif dan edukatif, Satlantas Polres Tanah Karo optimistis Operasi Patuh Toba 2025 mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.(Asrul S)

