Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Rabu, 18 Mei 2025 Seorang warga Kedung asem RT 08/RW 04 Cinta Firgina (17), Desa Mekarmaya Kecamatan Cilamaya Wetan, terpaksa terbaring lemah setelah dinyatakan positif terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD). Warga tersebut kini menjalani perawatan intensif di salah satu klinik terdekat ( Kencana Medical Center ) dengan infus terpasang, kondisi ini pun menimbulkan keprihatinan mendalam untuk keluarga nya termasuk ayah nya yang kini satu satu nya menjadi tulang punggung bagi nya ( Suryanto ).
Menurut keterangan keluarga dan warga sekitar, merebaknya kasus DBD ini disebabkan oleh kelalaian pemerintah desa yang dinilai tidak tanggap terhadap masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Sudah berkali-kali kami sampaikan soal banyaknya genangan air dan lingkungan yang kotor, tapi tidak pernah ada tindakan dari desa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Mereka menyesalkan tidak adanya langkah konkret dari pihak desa, seperti fogging rutin, pemberantasan sarang nyamuk, maupun edukasi tentang pencegahan DBD. Padahal, kawasan Kedung Asem dikenal rawan DBD terutama saat musim hujan.
“Kalau seperti ini terus, bisa jadi banyak korban berikutnya. Kami minta perhatian serius dari pihak desa,” lanjut warga tersebut.
Warga berharap pemerintah desa Mekarmaya segera melakukan aksi nyata seperti penyemprotan disinfektan, pembersihan lingkungan, serta pemberian bantuan kesehatan bagi warga yang terdampak. Mereka juga mendesak agar ada evaluasi terhadap kinerja aparat desa yang dianggap abai terhadap keselamatan warganya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama dalam menghadapi penyakit menular seperti DBD yang dapat menyebar dengan cepat dan mematikan jika tidak ditangani serius, Hingga berita ini di rilis belum ada tanggapan resmi dari pemerintah desa terkait.
(Erik FDT)