SMKN 13 BANDUNG Di duga adanya Pungli,Orang tua siswa-siswi di mintai sumbangan hingga sampai Rp. 5,5Juta, KEPSEK kini di panggil Disdik

Bandung,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Atas laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) SMKN 13 Bandung, pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat telah melakukan klarifikasi.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala KCD Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat, Asep Yudi Mulyadi.

Ia mengatakan, komite hingga kepala SMKN 13 Bandung telah dipanggil, beberapa waktu lalu.

Menurut Asep Yudi Mulyadi, berita acara mengenai hasil klarifikasi juga telah disampaikan secara resmi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

“Laporan lengkap terkait klarifikasi komite, kepala sekolah, hingga wakil kepala SMKN 13 Bandung sudah disampaikan ke Disdik Jabar,” ujar Asep Yudi Mulyadi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Sabtu (24/5/2025).

Adapun tindak lanjut mengenai hasil klarifikasi dugaan pungli SMKN 13 Bandung ini merupakan kewenangan sepenuhnya Disdik Provinsi Jawa Barat.

Dari mulai didalami lebih lanjut melalui pembentukan tim khusus (timsus), diberi sanksi, atau dihentikan prosesnya setelah klarifikasi di KCD Pendidikan Wilayah VII.

“Itu sepenuhnya menjadi kewenangan Disdik Jabar,” kata Asep.

“Karena tugas kami hanya sampai mengklarifikasi ke pihak sekolah maupun komite, dan itu sudah dilakukan,” imbuhnya.

Pihaknya memastikan, siap melaksanakan apapun yang menjadi keputusan Disdik Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut hasil klarifikasi dugaan pungli.

Sementara saat diklarifikasi, pihak sekolah melakukan pungutan yang sifatnya sumbangan sukarela, dan sama sekali tidak memaksa orang tua siswa.

Sumbangan ini juga hanya diminta ke orang tua siswa baru yang dinilai mampu dan telah disepakati dalam rapat yang berlangsung pada Desember 2023.

“Di rapat itu, pihak sekolah memaparkan program kerja selama setahun, dan menyampaikan ada kekurangan biaya dari BOS maupun BOPD,” kata dia.

“Sehingga diserahkan kepada orang tua siswa, apakah ada yang ingin membantu,” lanjut Asep.

Berita Lainnya  Banjir masih merendam Jalur Kereta Api, Kapolres Pekalongan Kota Tinjau bersama Anggotanya

Asep menyampaikan, kala itu, sejumlah orang tua siswa berinisiatif untuk memberikan sumbangan yang nominalnya berbeda-beda dari mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Bahkan, pihak sekolah pun sama sekali tidak menagih kepada orang tua siswa yang dalam rapat tersebut menyatakan ingin menyumbang, dan menyebutkan nominal besarannya.

“Sumbangan tidak diwajibkan kepada seluruh orang tua siswa, karena hanya beberapa (orang tua siswa) yang diundang dan hadir di rapat tersebut.”

“Bahkan, orang tua siswa kurang mampu tidak diundang, tidak diminta (sumbangan) juga,” terang Asep.

Diketahui, dugaan adanya pungutan liar atau pungli di SMKN 13 Bandung ini awalnya diungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono.

Dugaan pungli ini mencuat dari curhatan orang tua murid kepadanya.

Orang tua siswa SMK tersebut mengirim direct message (DM) ke akun Instagram @onosurono.

Dalam video yang diunggah Ono Surono pada Selasa (20/5/2025) malam, orang tua siswa SMK tersebut curhat diminta membayar sumbangan Rp5,5 juta.

“Saya dapat DM dari orang tua siswa SMKN 13 Bandung,” kata Ono Surono dalam unggahannya.

“Tolong disidak SMKN 13 Bandung masih ada sumbangan senilai Rp5,5 juta, kalau sumbangan ditentukan berarti pungutan,” lanjut dia.

Ono Surono pun meminta Disdik Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melihat langsung mengenai adanya temuan dugaan pungli tersebut.

Berdasarkan aduan yang diterimanya, sumbangan tersebut harus dicicil setiap hendak mengambil kartu ujian dari mulai kelas XI hingga kelas XII, diminta telah melunasinya.

“Ini kenapa komite sekolah tidak ditindak oleh Gubernur ya? Padahal komite sekolah itu selalu yang membuat pungutan-pungutan yang memberatkan,” ujar Ono Surono.

Berita Lainnya  Wakil Ketua DPRD Pekalongan H. Sumar Rosul Bersama LSM Pejuang 24 Terjun Langsung Bantu Korban Banjir di Desa Karangjompo

“Tolong Pak Disdik, Plt, Plh Kadisdik Provinsi Jawa Barat, tolong dicek SMKN 13 Bandung dipungut 5,5 juta rupiah per siswa di seluruh jurusan, tolong disikapi,” beber Ono Surono.

Terkait dugaan adanya pungli ini, Disdik Provinsi Jawa Barat langsung turun tangan menangani.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid SMK Disdik Provinsi Jawa Barat, Edy Purwanto,

Kasus dugaan pungli ini diduga dilakukan Komite SMKN 13 Bandung.

“Sudah ditangani oleh KCD Pendidikan Wilayah VII,” ujar Edy Purwanto, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (21/5/2025).

Edy mengatakan, hingga kini, KCD Pendidikan Wilayah VII juga masih menangani secara lebih lanjut dan mengklarifikasi terkait dugaan pungli oleh Komite SMKN 13 Bandung.

Pihaknya pun belum bisa memberikan keterangan lanjutan, karena KCD Pendidikan Wilayah VII masih melakukan pemeriksaan intensif.

Kasus serupa, dua orang tua murid dari salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon melaporkan dugaan praktik pemotongan dana PIP atau Program Indonesia Pintar.

Mereka melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/5/2025).

Laporan tersebut didampingi langsung oleh kuasa hukum mereka, M Taufik.

“Ya, tadi saya telah mendampingi dua orang tua murid untuk melaporkan kejadian ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,” ujar M Taufik saat diwawancarai media selepas melapor pada Senin (19/5/2025).

Ia menjelaskan, kedua orang tua murid ini berasal dari SMP Negeri yang berada di Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi.

Dalam keterangannya, disebutkan ada indikasi pemotongan dana PIP yang diterima murid setelah diminta menandatangani surat pernyataan.

Mereka melakukan pengaduan masyarakat (dumas) karena anak-anak mereka menerima dana PIP sebesar Rp750 ribu.

Namun, dipotong Rp150 ribu setelah diminta menandatangani surat.

“Surat itu menyatakan jika ditandatangani, siswa akan terus mendapatkan PIP di tahun berikutnya,” ungkap M Taufik.

Berita Lainnya  Pekalongan Dilanda Banjir, Wakil Ketua DPRD Ruben R.Prabu Faza Gerak Cepat Bantu Warga Sragi

“Tapi kenyataannya, pada pencairan berikutnya mereka justru tidak lagi menerima dana,” ucapnya.

Menurutnya, ketika para orang tua menanyakan ke pihak sekolah, mereka diberi penjelasan.

Bahwa dana tersebut berasal dari pemerintah atau partai politik, bukan dari pihak sekolah.

“Bahkan, ada siswa yang hanya menerima separuh dari dana yang seharusnya diterima.”

“Ini kan sudah tidak sesuai dengan tujuan awal program PIP,” jelas dia.

Ia pun berharap agar kejadian serupa tidak terus berulang dan sistem penyaluran bantuan pendidikan di Kota Cirebon dapat diperbaiki ke depannya.

“Tujuan dari program PIP ini kan untuk membantu anak-anak sekolah agar bisa terus belajar.”

“Jangan sampai malah jadi lahan penyimpangan,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Gema, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan mendalaminya.

“Secara modus, memang terlihat mirip dengan kasus di SMAN 7 sebelumnya.”

“Namun kita masih harus memintai keterangan dari pihak sekolah dan pihak-pihak terkait sebelum menyimpulkan,” ujar Gema.

Menurutnya, Kejaksaan akan menunggu disposisi dari pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan.

“Apakah nanti ditangani di bidang tindak pidana korupsi (tipikor) atau melalui mekanisme lain, kita masih menunggu disposisi,” ucap Gema.

Meski begitu, ia memastikan bahwa proses pendalaman laporan ini tidak akan memakan waktu lama.

“Kita belum bisa memastikan ya berapa lama karena itu menunggu disposisi dari pimpinan.”

“Tapi biasanya sih tidak lama, sekitar satu atau dua hari kita sudah mendapatkan petunjuk harus bagaimana,” jelas dia.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya muncul dugaan serupa di SMAN 7 Kota Cirebon, yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.

(Erik FDT)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KUHP Baru Berlaku 2026: Di Atas Kertas Demi Moral, Di Lapangan Berpotensi Jadi Alat Represi

| Deraphukum.click | 24 Januari 2026. Tanpa seremoni besar, tanpa kesiapan literasi publik yang memadai, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional resmi diberlakukan. Pemerintah menyebutnya...

MK Tegaskan Perlindungan Pers: Wartawan Tak Bisa Serta-Merta Dikrimalkan

Jakarta, | Deraphukum.click | Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan posisinya sebagai penjaga konstitusi dan benteng terakhir kebebasan sipil dengan mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil...

Polisi Temukan Berbagai Jenis Obat di Dekat Jasad Karyawan Bank yang Meninggal di Bojong

PEKALONGAN, Jawa Barat | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng –  Warga Perumahan Morison, Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan digegerkan dengan penemuan...

YLBH GAMAN Audiensi Bersama Kapolres Tegal Terkait Dugaan Tindak Pidana LP2B

Slawi, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Gerakan Amar Ma’ruf dan Aqidah Nusantara (GAMAN) Pekalongan melakukan audiensi bersama Kapolres Tegal...

Yansori, Anggota DPRD Ogan Ilir Resmi Jadi Tersangka Dugaan Mafia Tanah, Negara Rugi Rp10,5 Miliar

Ogan Ilir, | Deraphukum.click | Langit hukum kembali menggelap di Kabupaten Ogan Ilir. Dunia politik daerah yang seharusnya menjadi benteng keadilan dan pengabdian kepada rakyat,...

Kasus Perkelahian di SMA Muhammadiyah Pekalongan Masih Bergulir, Kuasa Hukum Minta Sekolah Bersikap Adil

Kota Pekalongan, | Deraphukum.click | Kasus perkelahian yang terjadi di SMA Muhammadiyah Kota Pekalongan pada 15 Agustus 2025 hingga kini masih bergulir di Polres...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Banjir Rendam Permukiman Warga Dusun Tanjung Jaya, Desa Muara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Banjir masih merendam permukiman warga di Dusun Tanjung Jaya, tepatnya di RT 14, 15, 16, dan 17, Desa...

Tanggul Sungai Jebol, Desa Tanjung Jaya dan Timbul Terendam Banjir

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tanggul sungai di wilayah Desa Tanjung Jaya dilaporkan jebol pada hari ini dan menyebabkan banjir di Desa Tanjung...

Meneguhkan Batam sebagai Rumah Harmoni: Merawat Persaudaraan, Menguatkan Musyawarah, dan Menjaga Masa Depan Bersama

Kepulauan Riau | Deraphukum.click | Batam bukan sekadar kota industri dan perdagangan, melainkan ruang hidup bersama yang dibangun di atas keberagaman dan semangat persaudaraan....

Banjir Rendam Jalan Nasional Purwasari–Klari Karawang, Jalan Utama Berubah Jadi “Sungai”, Kendaraan Mogok, Warga Geram

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Jumat, 23 Januari 2026, Karawang kembali diuji, bukan oleh kemacetan biasa, melainkan oleh banjir yang merendam salah satu...

Harapkan bantuan Pompa Air, Hampir 90 Persen Desa Depok Terdampak Banjir

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Sekitar 90 persen wilayah Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, terdampak banjir rob yang diperparah curah hujan tinggi....

Jalan Poros Desa di Dusun Tanjungsari Mekarmaya Rusak Parah, Warga Harapkan Perhatian Pemerintah

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Hingga saat ini, kondisi jalan poros desa di Dusun Tanjungsari RT 016/RW 006, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan,...

TNI POLRI

Polri Hadirkan Layanan Darurat 110, Garda Terdepan Respon Cepat untuk Masyarakat

| Deraphukum.click | Di tengah dinamika masyarakat yang kian cepat dan kompleks, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah...

Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pekalongan Gelar Operasi Keselamatan Candi Mulai 2 Februari  

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng – Polres Pekalongan mulai menyiapkan pengamanan wilayah menjelang masuknya bulan suci Ramadhan dan Idul...

Wakapolres Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Bagi 21 Personel Polres Pekalongan

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Polres Pekalongan Kota, Polda Jawa Tengah, menggelar upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang...

Beri Penghargaan Anggota ‘Tanpa Cacat’, Kapolres Pekalongan: Ini Bentuk Apresiasi Tertinggi Institusi

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng – Bertempat di Aula Setia Mapolres Pekalongan, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K.,...

Aksi Sigap Polsek Paninggaran: Evakuasi Lumpur Sibelis hingga Bantu Warga yang Rumahnya Roboh

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng, Wilayah Kecamatan Paninggaran kembali dihantam rentetan bencana alam akibat cuaca ekstrem yang mengguyur...

Pulihkan Mental Pengungsi, Polda Jateng Turunkan Tim Psikologi ke Lokasi Pengungsian Di Kota Pekalongan

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, Bagian Psikologi (Bagpsi) Biro SDM Polda Jawa Tengah, hadir di Polres Pekalongan Kota...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Garut Gelar PEPARKAB ke-1, Siapkan Atlet Menuju PEPARDA

KAB. GARUT, Jawa Barat | Deraphukum.click | Garut menggelar Pekan Paralympic Kabupaten (PEPARKAB) Garut ke-1 sebagai bagian dari upaya menyiapkan atlet menuju Pekan Olahraga...

Juara Terus di Arena, Nol Dukungan dari Sekolah? Prestasi Atlet SMPN 1 Cilamaya Wetan Dipertanyakan Perhatiannya

Karawang, Jawa barat | Deraphukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan atlet Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship di GOR ITB Sumedang. Medali...

Tadjimalela K6C Karawang Borong Medali di Bapopsi Open Championship, Dominasi Kategori Pra Remaja

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan Perguruan Silat Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship yang digelar di GOR...

Tadjimalela K6C Sabet 49 Medali di Kejuaraan Silat ITB Jatinangor, Siap Hadapi Popwilda Jabar

SUMEDANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Perguruan Silat Tadjimalela K6C kembali menorehkan prestasi gemilang pada Kejuaraan Silat yang digelar di GOR ITB Jatinangor, Kabupaten...

Puluhan Atlet Tadjimalela K6C Karawang Matangkan Persiapan Jelang Bapopsi Open Championship

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Sebanyak puluhan atlet Tadjimalela K6C Karawang terus mematangkan persiapan menjelang keberangkatan mengikuti Bapopsi Open Championship yang akan digelar...

Final Bupati Cup U-17 Berakhir Dramatis, Bupati Subang Dorong Lahirnya Generasi Pesepakbola Baru

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi menutup gelaran Bupati Cup...

PROFILE

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...

Menjaga Karawang: Penolakan LBH PKN atas Rencana Holywings

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | 18 September 2025 Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN), sebagai lembaga advokasi yang berkomitmen pada prinsip...

Sinergi dengan Pers dan Raih Prestasi, Kajari Karawang Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., resmi mendapat promosi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan...