YARA : Masa Jabatan Keuchik di Aceh 8 Tahun Konstitusional

Banda Aceh, | Deraphukum.click | 8/3, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, menyampaikan pandangan terhadap permasalahan masa jabatan Keuchik di Aceh yang diatur dalam pasal 115 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) selama 6 tahun. Menurut Safar, setelah berlakunya UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 6 tahun 2024 tentang Desa (UU Desa), dalam pasal 39 mengatur jabatan Kepala Desa (Keuchik) selama 8 tahun sejak dilantik.

Secara yuridis ketentuan untuk 8 tahun ini tidak bertentangan dengan konstitusi, memang sebelumnya telah diatur dalam UUPA jabatan Keuchik selama 6 tahun, kemudian lahir norma hukum baru dalam UU Desa yang memberikan masa jabatan Kepala Desa (keuchik) sampai 8 tahun, secara yuridis ketentuan 6 tahun dalam UUPA bisa dikesampingkan dengan 8 tahun dalam UU Desa, norma ini sama dengan norma pasal 256 UUPA yang membatasi pencalonan Calon Independen di Aceh dahulu, namun dalam UU lain memperbolehkan, kemudian di uji di MK dan dikabulkan dengan mencabut pasal 256 tersebut sehingga pencalonan Kepala Daerah di Aceh sampai saat ini memberi ruang terhadap calon Independen (perseorangan), vide Putusan Nomor 35/PUU-VIII/2010. Kemudian dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XX/2022 yang memutuskan Mahkamah Konstitusi berwenangn mengadili sengketa Pilkada dan secara langsung mengenyampingkan pasal 74 UUPA yang mengatur penyelesaian sengketa Pilkada ke Mahkamah Agung.

Berita Lainnya  RSUD Mayjen H.A. Thalib Gelar Pelatihan BTCLS Bagi Perawat

“masa jabatan Keuchik di Aceh 8 tahun tidak bertentangan dengan konstitusi, walaupun sebelumnya telah diatur maja jabatan 6 tahun dalam UUPA, namun ketika lahir norma baru yang mengatur 8 tahun maka dalam dilakukan kodifikasi dalam penerapannya dengan norma baru. Penyesuaian norma baru dari norma terdahulu dapat dilihat dalam putusan MK Nomor Nomor 35/PUU-VIII/2010 yang membatalkan pembatasan Calon Perseorangan (Independen) dalam pasal 256 UUPA akibat dari berlaku nya norma yang memperbolehkan calon Perseorangan (independen) dalam UU Pemerintah Daerah. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XX/2022 juga dapat dijadikan refensi ketika MK memutuskan berwenang mengadili sengketa Pilkada, ini secara langsung mengesampingkan pasal 74 UUPA yang mengatur penyelesaian sengketa Pilkada di Aceh di Mahkamah Agung” Kata

Pengesampingan pasal 254 UUPA implikasi dari pemberlakuan Norma UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga dapat dijadikan referensi untuk permasalahan ini. UU 23 tahun 2014 ini mengubah kewenangan Kabupaten/Kota di Aceh dalam mengelola pelabuhan penyeberangan yang sebelumnya dikelola oleh Kabupate/Kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Ini dapat sebagaimana surat Gubernur Aceh Nomor 118/2338 tanggal 10 Februari 2020 kepada Kepala Daerah Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Aceh Selatan, Singkil dan Simeulu, yang meminta pengalihan personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen Sub Urusan Pelayaran untuk ditetapkan sebagai Barang Milik Aceh karena dalam temuan BPK RI Perwakilan Aceh Nomor 04/MANSET.PROVINSI.ACEH/10/2019 disebutkan bahwa Pelabuhan penyeberangan yang melayani trayek lintas daerah Kabupaten/Kota dalam suatu daerah provinsi belum dialihkan dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Provinsi sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014.

Berita Lainnya  DLHK Diminta Transparan, DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh

“yang terbaru dalam kodifikasi norma juga dapat dilihat dalam penerapan norma pengelolaan pelabuhan penyeberangan yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahah Daerah, Gubernur Aceh telah menarik kewenangan Pemerintah Kabaupaten/Kota dalam mengelola pelabuhan penyeberangan karena tidak sesuai dengan norma UU 23/2014 yang juga menjadi temuan BPK Perwakilan Aceh, sehingga pengelolaan Pelabuhan penyeberangan harus disesuaikan dengan UU 23/214”, terang Safar

Secara politis penerapan UU Desa ini sudah mendapat dukungan dari DPA Aceh dalam surat Nomor 161/1378, yang berisi rekomendasi DPRA tidak keberatan dan menyetujui untuk diberlakukan UU Desa di Aceh, pun demikian dengan Pemerintah Aceh yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal, pada 23 /9/2024, dalam surat Nomor 400.14.1.3/11532 yang tidak keberatan terhadap terhadap pemberlakuan UU Desa.

Berita Lainnya  Gerak Cepat Polisi! Perumahan Rw.01 Disambangi Untuk Cegah Kriminalitas

“secara politis, dukungan terhadap penerapan UU desa di Aceh sudah mendapat dukungan dari pemerintah Aceh dan DPRA, oleh karena itu secara prinsip tidak ada permasalahan lagi untuk menerapkan norma maja jabatan Keuchik selama 8 tahun sebagaimana diatur dalam UU Desa”. Tambah Safar.

Untuk itu, YARA meminta agar tidak terjadi kegaduhan yang tidak perlu dan dilaksanakan secara normatif terhadap jabatan Keuchik di Aceh agar seluruh Kepala Daerah untuk berpedoman pada UU Nomor 3 tahun 2024 dalam memberikan masa jabatan Keuchik di Aceh, yaitu 8 tahun masa jabatan dan dapat dipilih kembali hanya satu kali masa jabatan berikutnya.

“beberapa payung hukum untuk masa jabatan Keuchik selama 8 tahun kami kira sudah cukup kuat bagi para Bupati satu kali berikutnya”, tutup Safar

(Red)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Sragi, Polres Pekalongan, Polda Jateng, menggelar kegiatan rutin yang...

Pria Siram Air Keras ke Mantan Istri Siri dan Pria Dekatnya, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Jakarta Pusat | Deraphukumclick | Peristiwa tragis terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/5/2025) siang. Seorang pria berinisial...

Lapas Karawang Perangi Narkoba dan HP, Kepala Lapas: Kami Siap Tindak Tegas

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mengucapkan Ikrar Zero Narkoba dan HP sebagai bentuk komitmen menciptakan...

Kepala Desa dan Kepala Dusun Barung Kersap Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

KARO, Sumatra Utara | DerapHukum.click | Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah Kepala Desa dan Kepala Dusun...

Ormas TRINUSA pungli ke pedagang di daerah SGC Cikarang Hingga Meraup Rp. 5,8 Milyar dan sudah beroperasi selama 5 Tahun

Cikarang,BEKASI | DerapHukum.Click | Polisi mengungkapkan ormas Trinusa meraup Rp 5,8 miliar dari hasil pungli pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi selama 5...

SMKN 13 BANDUNG Di duga adanya Pungli,Orang tua siswa-siswi di mintai sumbangan hingga sampai Rp. 5,5Juta, KEPSEK kini di panggil Disdik

Bandung,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Atas laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) SMKN 13 Bandung, pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Warga Pangulah Utara Kompak Laksanakan Kerja Bakti Serentak Sadesa

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh warga Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Mereka menggelar Kerja Bakti...

Wakil Bupati Subang Hadiri Festival Desa Wisata Kasomalang Kulon, Meriahkan Tradisi Ngagubyag Bersama Warga

Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., didampingi Wakil Ketua TP PKK Subang, Ega Agustine Rosyadi,...

Tataliwargi Dahana Lestarikan Cagar Budaya Lewat Harmoni Pertunjukan Angklung

Subang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian budaya Nusantara, organisasi Tataliwargi Sekar Arum Dahana menggelar kunjungan...

Diduga Lapar, Pemilik Rumah di Pekalongan Mengamuk dan Membakar Dapur Sendiri

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Sebuah rumah di Desa Bojong Minggir, RT 15 RW 8, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Jumat malam...

RSUD Mayjen H.A. Thalib Gelar Pelatihan BTCLS Bagi Perawat

Sungai Penuh, Jambi | Deraphukum.click | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak. Kali ini,...

Warga Kecamatan Tirto Keluhkan Banjir Rob yang Belum Surut

Pekalongan, Jawa Tengah | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — Warga di wilayah Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengeluhkan banjir rob yang hingga...

TNI POLRI

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Sragi, Polres Pekalongan, Polda Jateng, menggelar kegiatan rutin yang...

Kapolres Tanah Karo Sambangi Masjid Muhammad Chang Ho, Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Jamaah

KARO, Sumatra Utara | DerapHukum.click | Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melakukan kunjungan ke Masjid Muhammad Chang Ho yang...

Lapas Karawang Perangi Narkoba dan HP, Kepala Lapas: Kami Siap Tindak Tegas

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mengucapkan Ikrar Zero Narkoba dan HP sebagai bentuk komitmen menciptakan...

Indonesia dan Prancis Perkuat Kemitraan Strategis di Sektor Pertahanan

Jakarta | Deraphukum.click | 29 Mei 2025 | Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kemitraan strategis di sektor pertahanan melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI)...

Demi Ketertiban dan Rasa Aman, Kapolres Pekalongan Beserta PJU Turun Langsung Pastikan Keamanan Kegiatan Gereja

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan...

Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga, Polsek Bojong Amankan Juru Parkir Liar

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Bojong menindaklanjuti laporan dari warganya terkait adanya ancaman dari pemuda yang berprofesi...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Dispora Kota Tangerang Dukung Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025

Tangerang, | DerapHukum.Click | Open turnamen yang melibatkan 32 peserta dari berbagai organisasi kewartawanan, LSM, Ormas, Karang taruna, dan instansi se Kota Tangerang dalam...

Di Tengah Tengah konvoi sporter Persib “Bobotoh”, Dedi Mulyadi ikut Menyuarakan kemenangan Persib Bandung di atas mobil

Bandung,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti konvoi Persib Juara bersama massa dari Bobotoh, fans Persib, yang dimulai dari Balai...

Tingkatkan Skill Anggota, Polres Pekalongan Gelar Latihan Beladiri Polri

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka meningkatkan skill (kemampuan) beladiri Polri masing-masing anggota, Polres Pekalongan menggelar latihan beladiri...

Orang tua sambut Anak nya pulang dari BARAK MILITER

Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Sebanyak 39 siswa SMP di Purwakarta , Jawa Barat, telah selesai mengikuti pendidikan berkarakter bela negara di barak TNI...

Ketua IWOI : KONI Karawang Harus Berubah, Olahraga Butuh Pemimpin Serius dan Terbuka

Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, mengucapkan selamat atas pengukuhan kepengurusan Komite Olahraga...

Purwakarta Bupati Cup 2025, Football Turnamen Antara Apdesi DPK Pondok Salam Melawan Disperkim

Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Purwakarta Football Turnamen Bupati Cup 2025 telah di Mulai dari Hari Kemaren Tepatnya Hari Sabtu 17/5/2025, Lapangan Bola Tersebut Berlokasi...

PROFILE

Dedikasi untuk Hukum dan Pers: Icang Rahardian Raih Lima Sertifikasi Khusus

Jakarta | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — NR. Icang Rahardian, SH., kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan berhasil meraih lima...

Dari Desa Gale-Gale ke Barisan TNI: Kisah Inspiratif Tris Sugandi Tomia

WONOGIRI, JAWA TENGAH | Deraphukum.click | Kabar membanggakan datang dari Desa Gale-Gale, Kecamatan Pasanea, Kabupaten Masohi, Pulau Seram Utara Barat. Seorang pemuda tangguh, Tris...

YARA himbau masyarakat hati hati dengan iming-iming bantuan

Blang Pidie, Aceh | Deraphukum.click | Kabid Advokasi YARA Aceh Barat Daya, Putra Yulaisa, SH, mengimbau masyarakat Abdya agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang meminta...

Peringati 1 Mei, Ketua IWOI Karawang Syuhada Wisastra Ajak Buruh dan Pengusaha Bangun Harmoni Industri

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional...

Hukum adat dan kebudayaan menurut Pengacara Muda H.Saprudin,SH.MTJ.CPM Yang Karismatik

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Hukum yang tercermin dari kearifan lokal dapat dianggap sebagai bagian dari kedaulatan hukum nasional, tetapi tidak secara langsung...

Dedi Mulyadi: Dari Aktivis Muda Hingga Gubernur Jawa Barat

KARAWANG, | Deraphukum.click | Dedi Mulyadi adalah seorang politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 20 Februari 2025. citeturn0search16 Perjalanan...