YARA : Masa Jabatan Keuchik di Aceh 8 Tahun Konstitusional

Banda Aceh, | Deraphukum.click | 8/3, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, menyampaikan pandangan terhadap permasalahan masa jabatan Keuchik di Aceh yang diatur dalam pasal 115 UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) selama 6 tahun. Menurut Safar, setelah berlakunya UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 6 tahun 2024 tentang Desa (UU Desa), dalam pasal 39 mengatur jabatan Kepala Desa (Keuchik) selama 8 tahun sejak dilantik.

Secara yuridis ketentuan untuk 8 tahun ini tidak bertentangan dengan konstitusi, memang sebelumnya telah diatur dalam UUPA jabatan Keuchik selama 6 tahun, kemudian lahir norma hukum baru dalam UU Desa yang memberikan masa jabatan Kepala Desa (keuchik) sampai 8 tahun, secara yuridis ketentuan 6 tahun dalam UUPA bisa dikesampingkan dengan 8 tahun dalam UU Desa, norma ini sama dengan norma pasal 256 UUPA yang membatasi pencalonan Calon Independen di Aceh dahulu, namun dalam UU lain memperbolehkan, kemudian di uji di MK dan dikabulkan dengan mencabut pasal 256 tersebut sehingga pencalonan Kepala Daerah di Aceh sampai saat ini memberi ruang terhadap calon Independen (perseorangan), vide Putusan Nomor 35/PUU-VIII/2010. Kemudian dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XX/2022 yang memutuskan Mahkamah Konstitusi berwenangn mengadili sengketa Pilkada dan secara langsung mengenyampingkan pasal 74 UUPA yang mengatur penyelesaian sengketa Pilkada ke Mahkamah Agung.

Berita Lainnya  Desa Kalipancur Berantas Hama Tikus Lewat Program Tito Alba dan Hadiah

“masa jabatan Keuchik di Aceh 8 tahun tidak bertentangan dengan konstitusi, walaupun sebelumnya telah diatur maja jabatan 6 tahun dalam UUPA, namun ketika lahir norma baru yang mengatur 8 tahun maka dalam dilakukan kodifikasi dalam penerapannya dengan norma baru. Penyesuaian norma baru dari norma terdahulu dapat dilihat dalam putusan MK Nomor Nomor 35/PUU-VIII/2010 yang membatalkan pembatasan Calon Perseorangan (Independen) dalam pasal 256 UUPA akibat dari berlaku nya norma yang memperbolehkan calon Perseorangan (independen) dalam UU Pemerintah Daerah. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XX/2022 juga dapat dijadikan refensi ketika MK memutuskan berwenang mengadili sengketa Pilkada, ini secara langsung mengesampingkan pasal 74 UUPA yang mengatur penyelesaian sengketa Pilkada di Aceh di Mahkamah Agung” Kata

Pengesampingan pasal 254 UUPA implikasi dari pemberlakuan Norma UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga dapat dijadikan referensi untuk permasalahan ini. UU 23 tahun 2014 ini mengubah kewenangan Kabupaten/Kota di Aceh dalam mengelola pelabuhan penyeberangan yang sebelumnya dikelola oleh Kabupate/Kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Ini dapat sebagaimana surat Gubernur Aceh Nomor 118/2338 tanggal 10 Februari 2020 kepada Kepala Daerah Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Aceh Selatan, Singkil dan Simeulu, yang meminta pengalihan personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen Sub Urusan Pelayaran untuk ditetapkan sebagai Barang Milik Aceh karena dalam temuan BPK RI Perwakilan Aceh Nomor 04/MANSET.PROVINSI.ACEH/10/2019 disebutkan bahwa Pelabuhan penyeberangan yang melayani trayek lintas daerah Kabupaten/Kota dalam suatu daerah provinsi belum dialihkan dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Provinsi sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014.

Berita Lainnya  Camat Kandangserang Bantah Usir Wartawan di Balai Desa Garungwiyoro

“yang terbaru dalam kodifikasi norma juga dapat dilihat dalam penerapan norma pengelolaan pelabuhan penyeberangan yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahah Daerah, Gubernur Aceh telah menarik kewenangan Pemerintah Kabaupaten/Kota dalam mengelola pelabuhan penyeberangan karena tidak sesuai dengan norma UU 23/2014 yang juga menjadi temuan BPK Perwakilan Aceh, sehingga pengelolaan Pelabuhan penyeberangan harus disesuaikan dengan UU 23/214”, terang Safar

Secara politis penerapan UU Desa ini sudah mendapat dukungan dari DPA Aceh dalam surat Nomor 161/1378, yang berisi rekomendasi DPRA tidak keberatan dan menyetujui untuk diberlakukan UU Desa di Aceh, pun demikian dengan Pemerintah Aceh yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal, pada 23 /9/2024, dalam surat Nomor 400.14.1.3/11532 yang tidak keberatan terhadap terhadap pemberlakuan UU Desa.

Berita Lainnya  Desa Kaibahan Pekalongan Meriahkan Malam dengan Wayang Kulit dalam Tradisi Sedekah Bumi

“secara politis, dukungan terhadap penerapan UU desa di Aceh sudah mendapat dukungan dari pemerintah Aceh dan DPRA, oleh karena itu secara prinsip tidak ada permasalahan lagi untuk menerapkan norma maja jabatan Keuchik selama 8 tahun sebagaimana diatur dalam UU Desa”. Tambah Safar.

Untuk itu, YARA meminta agar tidak terjadi kegaduhan yang tidak perlu dan dilaksanakan secara normatif terhadap jabatan Keuchik di Aceh agar seluruh Kepala Daerah untuk berpedoman pada UU Nomor 3 tahun 2024 dalam memberikan masa jabatan Keuchik di Aceh, yaitu 8 tahun masa jabatan dan dapat dipilih kembali hanya satu kali masa jabatan berikutnya.

“beberapa payung hukum untuk masa jabatan Keuchik selama 8 tahun kami kira sudah cukup kuat bagi para Bupati satu kali berikutnya”, tutup Safar

(Red)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Begal Sadis Beraksi Lagi di Desa Gadel, Anjatan

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Aksi begal sadis kembali terjadi di Desa Gadel, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.00...

Kasus Arisan Bodong PCX: Empat Tersangka Ditetapkan, Termasuk Dua Oknum Polisi

Pekalongan, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Permasalahan arisan bodong berkedok investasi bertajuk Arisan PCX yang telah merugikan masyarakat selama lebih dari tiga tahun, akhirnya...

Tegas Berantas Premanisme, Operasi Berantas Jaya 2025 Sapu Bersih Jakarta Pusat

Jakarta Pusat, DKI Jakarta | Deraphukum.click | Dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Kemayoran yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Boedi Setiadi,...

Aktor Jonathan Frizzy Selundupkan Obat Bius Dari MALAYSIA

Jakarta, | DerapHukum.Click | Artis Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka di kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Peran aktif Jonathan atau akrab...

Tragis! Wanita di Cikarang Diserang Bawahan Sendiri, Diduga karena Dendam dan Masalah Asmara

Cikarang Barat, Jawa Barat | DerapHukum.click | Insiden penyerangan brutal terjadi di Kampung Rawajulang, Desa Melarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (5/5)...

Gerak Cepat Polres Pekalongan Amankan ODGJ yang Bacok Warga

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Seorang warga Desa Legokgunung, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, menjadi korban pembacokan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Warga Grand Arwiga Permai Gelar Kerja Bakti di RT 02 RW 011, Dusun Daringo

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | 12 Mei 2025 – Warga Perumahan Grand Arwiga Permai menunjukkan semangat gotong royong melalui kegiatan kerja bakti massal...

Warga Keluhkan Jalan Rusak di Dusun Tanjungsari, Mekarmaya: Tak Kunjung Diperbaiki

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Cilamaya, Warga Dusun Tanjungsari, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah dan...

Gorong-Gorong Rusak, Warga Pekalongan Tanam Pohon Pisang sebagai Bentuk Protes

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Warga Kelurahan Bligo, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan menanam pohon pisang di tengah Jalan Pasar Ngebrak pada Jumat pagi,...

Pemdes Kasomalang Wetan Terus Berbenah, Ciptakan Lingkungan Bersih Sambut Milangkala Kecamatan Kasomalang

Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Pemerintah Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, terus melakukan...

Melalui Dana Desa Tahap I Tahun 2025, Pemdes Cicadas Realisasikan Jalan Hotmix di Kp. Cicaringin RT 13

Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Cicadas, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, kembali merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan melalui pengaspalan hotmix di Kampung...

Lampu Penerangan Jalan Pantura Losarang Indramayu Telah Diperbaiki Dishub

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu dengan sigap memperbaiki lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Pantura Losarang setelah...

TNI POLRI

Laporan : “Garut Berduka, 11 Tewas dalam Insiden Ledakan Amunisi Tak Layak Pakai”

Garut, Jawa Barat | Deraphukum.click | LAPORAN PENDAHULUAN Kepada Yth: Dandim 0611/Garut Cc: Pasi Intel Dim 0611/Garut Dari: Unit Intel Dim 0611/Garut Bidang: Militer dan Pertahanan (Milhan) Perihal: Laporan Pendahuluan Terjadinya Ledakan di Lokasi Pemusnahan...

Sambangi Warga di Alun-alun Kota Pekalongan, Sat Binmas Himbau Juru Parkir Cegah Aksi Premanisme

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Sat Binmas Polres Pekalongan Kota melaksanakan sambang dan binluh kamtibmas dalam rangka...

Nyambi Ternak Kambing, Ipda Edi Santoso Jadi Motivasi Bagi Warganya

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Seorang anggota polisi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ini bisa menjadi kisah inspirasi...

Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Gabungan Tiga Pilar berantas Premanisme

Pekalongan,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Ratusan personel gabungan Tiga Pilar dikerahkan dalam operasi pemberantasan premanisme (Ops Aman...

Polres Brebes Gelar Patroli Skala Besar Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Brebes menggelar patroli skala besar pada malam akhir pekan, Sabtu...

AKBP Doni Buka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025, 20 Tim Berpartisipasi

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K resmi membuka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025 yang digelar di GOR...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Bambu Kuning FC Juara Tunas Bangkit Cup 2025 Usai Kalahkan Arsyila Farm FC Lewat Adu Penalti

Brebes,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Laga grand final turnamen sepak bola "Karang Taruna Tunas Bangkit Cup 2025" yang berlangsung Sabtu, 10 Mei 2025, di...

AKBP Doni Buka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025, 20 Tim Berpartisipasi

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K resmi membuka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025 yang digelar di GOR...

Euforia Kemenangan Persib, Konvoi Suporter Padati Cikampek, Warga Diimbau Waspada Potensi Tindakan Anarkis

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Cikampek, 5 Mei 2025, Ribuan pendukung Persib Bandung menggelar konvoi besar-besaran di wilayah Cikampek dan sekitarnya pada Senin...

Semarak Porsenap 2025, Lapas Karawang Bangun Sportivitas dan Harmoni

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Lapas Karawang memberikan apresiasi kepada warga binaan yang berpartisipasi dan berprestasi dalam gelaran Pekan Olahraga dan Seni Warga...

TNI-Polri Amankan Grand Final Turnamen Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2025

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan, Polda Jateng  Personil TNI-Polri bersinergi mengamankan laga Grand final turnamen sepak bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2025...

POUNDFIT, Olahraga Sehat Jasmani yang Kini Digemari Anak Muda dan Ibu-Ibu

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.Click | Akhir pekan menjadi momen yang tepat bagi masyarakat untuk berolahraga dan menjaga kebugaran tubuh. Minggu pagi (20/4/2025), suasana...

PROFILE

Peringati 1 Mei, Ketua IWOI Karawang Syuhada Wisastra Ajak Buruh dan Pengusaha Bangun Harmoni Industri

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional...

Hukum adat dan kebudayaan menurut Pengacara Muda H.Saprudin,SH.MTJ.CPM Yang Karismatik

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Hukum yang tercermin dari kearifan lokal dapat dianggap sebagai bagian dari kedaulatan hukum nasional, tetapi tidak secara langsung...

Dedi Mulyadi: Dari Aktivis Muda Hingga Gubernur Jawa Barat

KARAWANG, | Deraphukum.click | Dedi Mulyadi adalah seorang politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 20 Februari 2025. citeturn0search16 Perjalanan...

Biografi Yayang Indra Nillan, S.Pd., M.H.

BIOGRAFI, | Deraphukum.click | Nama Lengkap: Yayang Indra Nillan, S.Pd., M.H. Gelar Akademik: Sarjana Pendidikan (S.Pd.), Magister Hukum (M.H.) Profesi: Akademisi, Jurnalis, Praktisi Hukum, dan Pengusaha...

Muhammad Gerly Seniman Asal Walahar Karawang yang karya nya Mendunia

KARAWANG, | Deraphukum.click | 13 Maret 2025 Kabar membanggakan datang dari salah satu Putra terbaik Karawang yang karyanya akan dipamerkan di Simose Art Museum,...

Rindu Yang Tak Berujung

KARAWANG, | Deraphhukum.click | Di sudut kota Karawang, di sebuah rumah sederhana yang hangat, tinggal seorang pria bernama **Alhadi Nuraliy** bersama istrinya, **Rosita**. Sudah...