Karawang Jawa Barat | Deraphukum.click | Pekerja sampah di Kabupaten Karawang mengeluhkan rendahnya upah harian yang mereka terima, yaitu sebesar Rp80.000 per hari, meskipun harus bekerja sejak pagi hingga malam. Mereka mengaku kelelahan akibat antrean panjang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang serta kondisi jalan menuju lokasi yang rusak dan dipenuhi tumpukan sampah.
Keluhan tersebut semakin diperparah dengan jumlah armada pengangkut sampah yang terbatas dan kondisi kendaraan yang sudah tidak layak pakai. Para pekerja mengatakan bahwa keterbatasan armada membuat proses pengangkutan melambat, sehingga beban kerja bertambah dan jam kerja menjadi lebih panjang dari seharusnya.
“Armada sedikit, banyak yang kondisinya juga rusak. Jadi angkutannya lama, belum lagi nunggu berjam-jam di TPA karena sampah numpuk. Pulang bisa malam terus,” ungkap salah satu pekerja.
Kondisi TPA Jalupang yang kian padat menyebabkan antrean truk sampah mengular setiap hari. Akses jalan menuju lokasi pun makin sulit dilewati, memperburuk situasi para petugas lapangan yang harus tetap menyelesaikan tugas mereka tanpa kompensasi tambahan.
“Kami cuma dapat Rp80 ribu sehari, tapi kerja bisa 12 jam lebih. Capek, tapi kalau nggak kerja, nggak makan,” kata pekerja lainnya dengan nada lelah.
Para petugas kebersihan ini berharap Pemkab Karawang bisa segera mengambil tindakan nyata, mulai dari penambahan armada sampah yang layak, perbaikan akses jalan menuju TPA, hingga evaluasi terhadap sistem pengupahan dan perlindungan kerja bagi para petugas lapangan.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang mengenai keluhan tersebut. (Lukmanul H)

