Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Bandung menjadi sorotan sebagai bagian dari penguatan demokrasi lokal dan percepatan pembangunan berbasis desa di Indonesia.
Sebanyak sembilan kepala desa PAW resmi dilantik oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, di Gedung Mohamad Toha, Kamis (30/4/2026).
Pelantikan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memastikan kesinambungan pemerintahan desa serta stabilitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Dari jumlah tersebut, dua kepala desa berasal dari Kecamatan Solokan Jeruk, yakni Yogie Sunandar sebagai Kepala Desa Solokan Jeruk dan Asep Komarudin sebagai Kepala Desa Rancakasumba.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), para camat, serta unsur pemerintahan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Bandung menegaskan bahwa kepala desa memiliki posisi kunci dalam sistem pemerintahan nasional, terutama dalam mengimplementasikan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Desa adalah fondasi pembangunan nasional.
Kepala desa harus mampu menjadi pemimpin yang responsif, inovatif, dan mampu mengakselerasi program pembangunan yang selaras dengan visi daerah dan nasional menuju Indonesia Emas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan musyawarah desa (musdes) sebagai instrumen utama dalam merumuskan kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat.
Selain itu, proses serah terima jabatan (sertijab) diminta dilakukan secara sederhana, efektif, dan berorientasi pada keberlanjutan program.
Sementara itu, Camat Solokan Jeruk Rahmatullah Mukti Prabowo menilai pelaksanaan Pilkades PAW ini berjalan dengan baik, transparan, dan kondusif, mencerminkan kualitas demokrasi lokal yang semakin matang.
“Proses dari awal hingga pelantikan berlangsung aman dan lancar.
” Ini menunjukkan kesiapan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta kualitas tata kelola desa,” ujarnya.
Ia berharap, para kepala desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan mengambil langkah cepat dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong inovasi pembangunan desa.
“Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten harus diperkuat agar pembangunan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Momentum pelantikan ini menegaskan bahwa desa bukan hanya sebagai objek kebijakan, tetapi sebagai aktor utama dalam pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan penguatan kepemimpinan di tingkat desa, Kabupaten Bandung diharapkan mampu menjadi contoh praktik.
Baik dalam tata kelola pemerintahan desa yang adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.Tutupnya.”
(D.Fer – Kaperwil)

