Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Karawang mulai melakukan normalisasi Sungai Cipangulah yang melintasi kawasan Perumahan Pondok Mutiara dan Perumahan Ekamas, Kotabaru. Langkah ini menjadi respons atas keluhan warga yang kerap terdampak banjir saat musim hujan tiba.
Proses normalisasi dilakukan dengan pengerukan sedimentasi dan pembukaan jalur aliran yang tersumbat. Alat berat mulai diturunkan ke lokasi pada hari Rabu (9/4) setelah Wakil Bupati Karawang, Maslani, melakukan komunikasi langsung dengan pihak terkait.
“Kami mengapresiasi kepedulian Pak Wakil Bupati yang cepat tanggap. Begitu warga menyampaikan aspirasi, beliau langsung menelpon agar alat berat bisa segera turun,” ujar Imam, salah satu warga Pondok Mutiara.
Imam menambahkan, banjir terakhir yang melanda wilayahnya terjadi hanya beberapa minggu lalu dan menyebabkan kerugian material bagi puluhan rumah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang menjelaskan bahwa normalisasi ini merupakan bagian dari program penanggulangan banjir jangka menengah. Pekerjaan akan dilanjutkan secara bertahap, dengan memperhatikan kontur dan kebutuhan tiap titik aliran sungai.
Selain mengurangi risiko banjir, proyek ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis sungai dan meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan padat permukiman tersebut.
Pemerintah daerah mengimbau warga untuk mendukung program ini dengan tidak membuang sampah ke sungai dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. (Lukmanul H)

