Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | 06 Mei 2025 — | Deraphukum.click | Jalan utama yang menjadi akses vital menuju Perumahan Mutiara Village, Bumi Permata Indah (BPI), Pelangi Regency, dan Grand Arwiga Permai kembali mengalami kerusakan parah. Jalan tersebut merupakan bagian dari Jalan Raya Arwiga yang terletak di wilayah Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Jalan yang rusak berada di bagian depan akses masuk ke Desa Pangulah Utara. Sementara itu, bagian jalan yang lebih dalam menuju arah rel kereta api—yang sudah masuk wilayah Desa Pangulah Selatan—telah dilakukan pengecoran dan masih dalam kondisi baik.
Sekitar kurang dari satu tahun lalu, jalan di bagian depan ini sempat diaspal. Namun kini, permukaannya kembali rusak dengan munculnya lubang-lubang besar di beberapa titik, terutama sebelum kawasan Mutiara Village. Lubang tersebut rata-rata berukuran 2 meter x 3 meter dengan kedalaman mencapai 24 hingga 30 sentimeter, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Volume kendaraan di jalan ini cukup tinggi, tidak hanya berasal dari penghuni perumahan sekitar, tetapi juga dari warga kampung sekitar. Jalan Raya Arwiga kini menjadi penghubung ke berbagai wilayah seperti Kampung Daringo, Sukaati, Jomin Timur, bahkan sampai ke Cikopo dan Cibodas yang berada di luar wilayah Kabupaten Karawang. Kawasan ini memang berbatasan langsung dengan Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Warga mengaku sudah menyampaikan keluhan dan laporan kepada aparatur desa setempat, namun hingga kini belum ada tanggapan nyata dari pihak berwenang. Kondisi ini membuat masyarakat semakin resah dan berharap adanya tindakan segera dari pemerintah untuk memperbaiki jalan yang menjadi urat nadi aktivitas warga ini.
“Kami minta perhatian serius dari pihak berwenang. Jalan ini sangat penting dan kerusakan yang dibiarkan bisa memicu kecelakaan,” ujar salah satu warga setempat.
(Danis)

