Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | 19 Mei 2025 — | Deraphukum.click |Pengguna jasa transportasi daring di wilayah Purwakarta diimbau untuk bersiap menghadapi penghentian sementara layanan ojek online pada Selasa, 20 Mei 2025. Penghentian layanan ini merupakan dampak dari rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh para pengemudi yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Ojol Purwakarta (GAOP).
Dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 17.00 WIB tersebut, seluruh pengemudi ojol se-Purwakarta akan menonaktifkan layanannya sebagai bentuk solidaritas dan penyampaian aspirasi terhadap pihak terkait.
Ketua GAOP, Enjang Wasdi, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan aplikator yang dinilai merugikan para pengemudi. Titik kumpul massa dijadwalkan di kawasan Sadang, tepatnya di depan Gudang Bulog Purwakarta. Selanjutnya, massa akan bergerak menuju Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Komunitas pengemudi ojol telah mengeluarkan pengumuman resmi kepada masyarakat mengenai penghentian sementara layanan ini. “Dengan adanya kegiatan tersebut, untuk sementara jasa pelayanan ojek online akan di-OFF,” demikian bunyi pernyataan resmi yang disampaikan.
Masyarakat yang bergantung pada transportasi daring untuk aktivitas harian diminta untuk mengatur ulang jadwal dan rencana perjalanan guna menghindari gangguan selama pelaksanaan aksi.
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa aksi ini diharapkan berlangsung damai dan tertib, dengan harapan aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
(Danis)

