Pekalongan, Jawa Tengah | Deraphukum.click | 24 Mei 2025, Pemerintah Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian dengan memprioritaskan normalisasi jalan usaha tani. Jalan yang sebelumnya sempit dan hanya dapat dilalui pejalan kaki atau kendaraan kecil tersebut, akan diperlebar agar bisa dilintasi kendaraan roda empat guna memperlancar distribusi hasil pertanian.
Kepala Desa Kalipancur, Muhroji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa normalisasi jalan akan difokuskan pada ruas jalan di sebelah utara madrasah. Proses pengerjaan direncanakan akan dimulai dalam waktu dekat.
> “Jalan usaha tani ini sangat vital bagi para petani di desa kami. Dengan normalisasi ini, akses kendaraan pengangkut hasil pertanian akan lebih mudah dan cepat. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani,” ujar Muhroji.
Kebijakan ini disambut baik oleh para petani setempat yang selama ini menghadapi kesulitan saat musim panen, karena hasil pertanian harus diangkut secara manual atau menggunakan kendaraan kecil dengan kapasitas terbatas.
Normalisasi jalan usaha tani ini menjadi salah satu prioritas pembangunan Desa Kalipancur tahun 2025, sejalan dengan visi pemerintah desa untuk memperkuat infrastruktur penunjang ekonomi masyarakat berbasis pertanian.(Ariyanto)

