TEMBILAHAN, RIAU | DerapHukum.click | Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025, Rabu (5/11/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi potensi bencana alam.
Apel turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Asisten III Bupati Inhil H. Fajar Husin, S.H., M.H., Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf. Jakobus H. Haloho, Kasubsi II Intelijen Kejari Tembilahan Andra Vasri, S.H., M.H., Kepala BPBD R. Arliansyah, S.Si., M.E., Kepala Pos SAR Rio Putra, S.H., serta para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Inhil.

Pasukan yang terlibat dalam apel meliputi gabungan personel dari TNI Kodim 0314, Polres Inhil, BPBD, Satpol PP, Tagana, dan Damkar Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Farouk Oktora menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi. Berdasarkan data BMKG, puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada November 2025 hingga Januari 2026, dengan potensi fenomena La Nina yang dapat meningkatkan risiko banjir dan angin puting beliung.

> “Kecepatan dan ketepatan respons adalah kunci keberhasilan penanganan bencana,” tegas Kapolres. “Ini merupakan amanah Presiden RI untuk melindungi rakyat dari segala bentuk bahaya.”
Kapolres juga menekankan beberapa poin penting, di antaranya perlunya deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan, memastikan kesiapan personel dan peralatan evakuasi, mempercepat respons dalam evakuasi dan penyaluran bantuan, serta memperkuat sinergisitas dan koordinasi lintas sektor.

Ia berpesan agar seluruh petugas melaksanakan tugas kemanusiaan ini dengan empati, profesionalisme, dan sikap humanis.
(Yti)

