Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Aparat gabungan dari Kecamatan Kemayoran menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik wilayah Kemayoran, menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya pengamen di lingkungan pasar.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 65 personel diterjunkan untuk melakukan penertiban di kawasan Pasar Serdang, Jalan Garuda, Jalan Letjen Suprapto, hingga area Wisma Atlet.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan delapan PMKS, terdiri dari empat “pak ogah” dan empat orang lainnya yang ditemukan sedang tidur di pinggir jalan.
Pengelola Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Tamba, mengatakan kegiatan razia gabungan ini dilakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di lingkungan pasar yang dikeluhkan warga karena banyaknya pengamen.
“Berdasarkan pengaduan masyarakat, banyak pengamen yang masuk ke wilayah Pasar Serdang sehingga membuat warga merasa kurang nyaman. Karena itu kami melakukan kegiatan razia gabungan ini,” ujar Tamba.

Ia menegaskan, dalam pelaksanaannya petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap para PMKS yang terjaring razia.
“Kami melakukan penertiban secara humanis dan persuasif. Tujuannya bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya, para PMKS yang diamankan akan didata dan dilakukan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.
(Dedesubarna)

