Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Jalur jalan lurus di kawasan Perumahan Grand Cilamaya Residence, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan warga. Pasalnya, area tersebut kerap dijadikan tempat nongkrong hingga arena balap liar oleh sekelompok remaja, terutama pada malam hari.
Kondisi jalan yang panjang, lurus, dan minim pengawasan membuat lokasi tersebut sering dipadati pengendara motor. Warga mengaku resah karena aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kalau malam sangat gelap, lampu penerangan hampir tidak ada. Takutnya bukan cuma balap liar, tapi bisa dipakai untuk hal-hal negatif seperti transaksi obat terlarang, tempat mesum, dan aktivitas ilegal lainnya,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Warga menyebut, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Selain kondisi jalan yang sepi saat malam hari, area sekitar juga masih banyak lahan kosong dan minim aktivitas warga sehingga rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Menurut warga, pihak perumahan sebenarnya sudah beberapa kali dikonfirmasi terkait kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di lokasi tersebut.
Namun hingga kini belum ada realisasi dari pihak developer.
“Sudah pernah disampaikan ke developer supaya dipasang penerangan jalan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Seakan cuek terhadap keluhan warga,” tambah warga lainnya.
Minimnya penerangan di kawasan tersebut dinilai menjadi faktor utama meningkatnya aktivitas nongkrong hingga balap liar. Selain membahayakan pengendara, kondisi gelap juga membuat warga merasa tidak aman saat melintas pada malam hari.
Warga berharap pihak developer segera mengambil langkah nyata dengan memasang lampu penerangan jalan serta meningkatkan pengawasan keamanan lingkungan agar kawasan perumahan tidak menjadi titik rawan aktivitas negatif.
Selain itu, warga juga meminta perhatian dari pemerintah desa, aparat keamanan, hingga Satpol PP untuk melakukan patroli rutin guna mencegah balap liar dan potensi tindak kriminal di kawasan tersebut.
(Lukman.NH)

