Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Bandung,21 Mei 2026 — Dinas Sosial Kota Bandung akan menggelar Rapat Koordinasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) terkait penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial satu pintu. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada tanggal 21–22 Mei 2026 bertempat di Hotel Papandayan, Kota Bandung.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Dinas Sosial Kota Bandung akan memaparkan berbagai program prioritas sosial, termasuk pendataan penyandang disabilitas berdasarkan kategori desil serta penerima bantuan sosial. Selain itu, akan dilakukan pendataan menyeluruh terhadap berbagai jenis disabilitas yang ada di Kota Bandung.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, dr. H. Yorisa Sativa, M.Kes., menyampaikan bahwa hingga saat ini data penerima bantuan sosial telah terpetakan berdasarkan desil 1 sampai 7. Dinas Sosial juga menyiapkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas sebanyak 1.063 unit, dengan 804 unit di antaranya berasal dari hasil Musrenbang.
Selain itu, Dinas Sosial Kota Bandung tengah menyiapkan program inovatif berupa ADK (Anak Dalam Keluarga) yang menyasar 10 anak dari keluarga dengan kondisi sosial tertentu. Program tersebut telah dipersiapkan sejak Januari hingga Maret 2026 dan direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2026 dengan pagu anggaran sebesar Rp520 juta.

Melalui program tersebut, anak-anak akan mendapatkan pendampingan terapis, sementara para ibu akan diberdayakan melalui program peningkatan ekonomi keluarga. Program ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Bandung.
Dinas Sosial Kota Bandung juga tengah mengembangkan inovasi “Tirta Waluya” yang akan dibangun di area Pendopo Kota Bandung. Program ini berupa kolam rekreasi terapeutik yang bertujuan untuk relaksasi serta peningkatan kualitas kesehatan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Kolam yang sebelumnya merupakan kolam ikan di area belakang pendopo akan direvitalisasi menjadi fasilitas terapi kesehatan sederhana yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang interaksi sosial dan kesehatan bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan lansia.

Dalam bidang penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Dinas Sosial Kota Bandung mencatat pada tahun 2024 terdapat 847 PPKS terlantar, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.003 PPKS. Penanganan dilakukan melalui kegiatan rehabilitasi sosial anak dan lanjut usia pada tahun 2026, meliputi bimbingan sosial, bimbingan fisik, serta penanganan anak terlantar dan lansia.
Kasus penanganan dan pendampingan anak pada tahun 2025 tercatat sebanyak 112 jiwa, termasuk kategori anak jalanan yang memerlukan rehabilitasi sosial. Permasalahan sosial di Kota Bandung dinilai cukup kompleks sehingga memerlukan keterlibatan lintas sektor dan OPD terkait.
Sementara itu, penanganan lanjut usia juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 438 jiwa, dan meningkat menjadi 545 jiwa pada tahun 2025. Peningkatan tersebut terjadi seiring optimalisasi sistem rujukan dan intervensi sosial yang dilakukan Dinas Sosial bersama berbagai pihak terkait.

Berbagai kegiatan sosial lainnya juga terus dilaksanakan, seperti bimbingan keluarga, bimbingan lansia, bimbingan anak, serta peringatan Hari Lanjut Usia Nasional tingkat Kota Bandung sebagai bagian dari upaya penguatan pelayanan sosial masyarakat.
Dalam rencana kerja tahun 2026, Dinas Sosial Kota Bandung juga menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat. Jumlah penerima bantuan tercatat sebanyak 1.586 kepala keluarga (KK), terdiri dari 277 KK hasil aspirasi reses dan 1.309 KK dari usulan Musrenbang, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp4.208.072.000.
Selain itu, Dinas Sosial turut mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Saat ini masih terdapat sekitar 40.746 pekerja yang belum tercover jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut menyasar berbagai profesi seperti tukang, pekerja transportasi, asisten rumah tangga, relawan, pedagang, hingga buruh harian lepas.
Untuk program prioritas tahun 2027, Dinas Sosial Kota Bandung akan fokus pada pengembangan program kolaboratif dan integratif, peningkatan kapasitas Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), serta penguatan program pendidikan sosial masyarakat melalui konsep “Sekolah Rakyat” yang dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(wempy/red)

