KEPULAUAN SERIBU | Deraphukum.click | Pengukuhan MABISAKA POM (Majelis Pembimbing Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan) Ka Evi Citraprianti selaku ketua dan jajaran pengurus dan Ka Vivi Mulyani selalu ketua PINSAKA POM (Pimpinan Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan) beserta jajaran pengurus oleh Ka Rustini selaku Ka Kwarcab kab. administrasi kepulauan seribu DKI Jakarta. Pada(07/11/2024).
Dalam acara tersebut dihadiri sekaligus memberi sambutan kepada seluruh peserta pengukuhan yakni ka Sofiyani selaku Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta dan BPK. Bupati Kep.seribu
Selaku ketua Majelis pembimbing Cabang dalam hal ini yg diwakilkan oleh Ka Agni kepala UKT I Kabupaten Kepulauan Seribu juga memberikan sambutan serta ucapan selamat atas dilantiknya pengurus tersebut.
Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) adalah satu wadah bagi anggota gerakan Pramuka yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan Obat dan Makanan untuk melindungi masyarakat dan menjadi wadah bagi mereka yang berminat mendalami pengetahuan dan mencari pengalaman di bidang Pengawasan Obat dan Makanan.
Acara ini dilaksanakan di gedung Praja kab.Kepulauan Seribu tgl 6 November 2024. (Tim Jangkar Seribu).