News Week
Magazine PRO

Company

Bagikan Artikel
Berita Lainnya  Bupati dan Wakil Bupati Karo Beri Kejutan Ulang Tahun ke-46 untuk Kapolres Tanah Karo

APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025

KOTA BANDUNG, | Deraphukum.click | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang disahkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan besaran Volume APBD sebesar Rp31,68 Triliun.

Postur APBD terdistribusi secara seimbang antara penerimaan daerah dengan pengeluaran daerah sebagaimana berikut:

Program Prioritas Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025

Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 diimplementasikan dengan:

1. Menerapkan prioritas sesuai dengan arah kebijakan pembangunan, diantaranya yaitu pencapaian target indikator makro pembangunan yang belum terselesaikan pada Tahun 2024, pemantapan ekonomi Jawa Barat setelah dampak pandemi COVID-19, penyelesaian isu-isu komprehensif seperti kemiskinan dan stunting, dan penyelesaian isu strategis serta isu kewilayahan;

2. memastikan konsistensi perencanaan dan penganggaran prioritas dan sasaran prioritas pembangunan provinsi dengan pendekatan penganggaran berbasis program (money follow program), serta program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025;

3. kolaborasi antar berbagai sumber pendanaan, antara lain pendanaan kabupaten/kota (APBD kabupaten/kota), APBD Provinsi, APBN, CSR, KPBU, obligasi daerah, dana masyarakat/umat, dan hibah, untuk membiayai belanja setiap perangkat daerah; serta

4. melibatkan secara aktif pemangku kepentingan diluar pemerintahan dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, dengan penerapan konsep spasial di dalam penjabaran prioritas pembangunan daerah.

Alokasi belanja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dialokasikan secara proporsional dan berkeadilan untuk menjabarkan dan melaksanakan sasaran pembangunan Jawa Barat sebagaimana tercantum dalam RPD Tahun 2024-2026 meliputi:

Prioritas 1, yaitu Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Peningkatan Kapasitas UMKM, Petani, Nelayan dan Budidaya untuk Membuka Lapangan Kerja Seluas-luasnya;

Prioritas 2, yaitu Reformasi Sistem Pendidikan, Pemajuan Kebudayaan, Pendidikan Agama dan Kehidupan Beragama;

Prioritas 3, yaitu Penguatan Sistem Kesehatan Daerah;

Prioritas 4, yaitu Penguatan Sistem Perlindungan Sosial dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Risiko Bencana;

Prioritas 5, yaitu Pengembangan Infrastruktur Konektivitas Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Gerakan Membangun Desa;

Prioritas 6, yaitu Inovasi Pelayanan Publik dan Penataan Daerah.

Keenam program prioritas tersebut ditopang oleh 7 (tujuh) urusan utama yang diampu oleh perangkat daerah diantaranya:

1. Urusan Pemerintahan Umum

2. Urusan Pendukung Urusan Pemerintahan

3. Urusan Pengawasan Urusan Pemerintahan

4. Urusan Penunjang Urusan Pemerintahan

5. Urusan Pemerintahan Pilihan

6. Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, dan

7. Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar.

Arah pembangunan ekonomi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 tersebut dicapai melalui strategi dan arah kebijakan sebagai berikut:

1. Peningkatan produksi dan diferensiasi produk di sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan.

2. Pengembangan ketahanan pangan berkelanjutan.

3. Peningkatan daya saing produk industri dan perdagangan.

Berita Lainnya  Bupati dan Wakil Bupati Karo Beri Kejutan Ulang Tahun ke-46 untuk Kapolres Tanah Karo

4. Peningkatan inovasi dan kualitas penanaman modal, transformasi perluasan kesempatan kerja.

5. Peningkatan daya saing pariwisata.

Untuk mendukung pencapaian program prioritas dan arah kebijakan Pembangunan tersebut, terdapat beberapa kebijakan pendapatan daerah dan belanja daerah yang ditempuh, antara lain:

A. Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah, dilaksanakan melalui:

1. TAX AWARENESS, upaya meningkatkan peran sertamasyarakat dalam pembangunan melalui kewajiban pajak pada semua struktur dan lapisan masyarakat. Aktivitas yang dilaksanakan, fokus kepada:

a. Penguatan dan penyusunan regulasi pajak dan retribusi, baik berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, khususnya harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah;

b. Sosialisasi kebijakan pendapatan di tingkat pusat maupun daerah, dengan optimalisasi berbagai media sosialisasi yang paling efektif di lapangan, diantaranya sosial media, videotron, push notifikasi serta sosialisasi langsung berbasis kolaborasi aktivitas dengan seluruh lapisan masyarakat.

2. NEW SAMBARA, upaya pelayanan samsat online berbasis web dan android/ios untuk wilayah perkotaan dan pelayanan samsat mobile dan channeling untuk wilayah pedesaan. Aktivitas yang dilaksanakan fokus kepada:

a. Implementasi New Sambara dengan elektronik Pengesahan;

b. Digitalisasi Layanan kesamsatan, khususnya dalam perluasan channeling transaksi pembayaran.

3. NEW SIPANDU, Upaya pengelolaan data dan analysis-insight pajak daerah dengan pendapatan berbasis platform dan artificial intelligence. Aktivitas yang dilaksanakan fokus kepada:

a. Implementasi Virtual Account dalam Sistem Layanan Pembayaran Setoran Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat;

b. New SSOS (Sistem Layanan Samsat) terintegrasi penuh dengan Electronic Regident and Identification (ERI), aplikasi registrasi dari Kepolisian Republik Indonesia.

B. Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik, dilaksanakan melalui:

1. TAX CENTER, upaya mendekatkan komunikasi antara pemerintah dengan wajib pajak dalam bentuk pelayanan konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran dan publikasi pajak berbasis teknologi komunikasi. Aktivitas yang dilaksanakan fokus kepada:

a. Operasionalisasi Sim-C (Samsat Information Centre) dengan aktivasi layanan 24 jam pada nomor 150410, dan layanan berbasis chatbot pada nomor 081122301818;

b. Pengembangan kompetensi SDM Layanan dan Jafung Perpajakan seiring dengan upaya Reformasi Birokrasi di daerah.

2. TAX APPRECIATION, upaya memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat secara masif sehingga menjadi role model bagi masyarakat. Aktivitas yang dilaksanakan fokus kepada:

a. Relaksasi pajak yang dilaksanakan secara selektif untuk mendorong kebijakan peningkatan pendapatan di tingkat pusat dan daerah;

b. Pelaksanaan event exhibition bekerjasama dengan seluruh stakeholders pendapatan daerah;

c. Pemberian Anugerah Philotra dari Gubernur Jawa Barat kepada para wajib pajak teladan di Jawa Barat.

3. TAX DATA INTEGRATION, Upaya kolaborasi Provinsi Jawa Barat dengan pusat, kab/kota dan stakeholders pajak daerah dalam pengelolaan data wajib pajak, sistem informasi pajak dan join analysis dan supervisi. Aktivitas yang dilaksanakan fokus kepada integrasi data, diantaranya: data Kendaraan Bermotor dengan Korlantas Mabes Polri, data kependudukan dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, data wajib pajak dengan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, data pemilik seluler wajib pajak dengan operator, dan sebagainya.

Berita Lainnya  Pisah Sambut Dandim di Pendopo, Bupati Fadia Harapkan Kerjasama Semakin Erat

Selain itu, secara umum Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tetap melakukan upaya-upaya lain yang efektif untuk peningkatan pendapatan, yaitu:

1. Optimalisasi dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

2. Optimalisasi pengelolaan aset daerah secara profesional.

3. Optimalisasi penerimaan Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (PPh OPDN), PPh Pasal 21, pajak ekspor, dan PPh Badan.

4. Meningkatkan akurasi data potensi baik potensi pajak maupun potensi sumber daya alam sebagai dasar Perhitungan Bagi Hasil.

Strategi pencapaian target pendapatan transfer, dilakukan melalui:

a. Sosialisasi secara terus menerus mengenai pungutan pajak penghasilan dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak.

b. Meningkatkan akurasi data potensi baik potensi pajak maupun potensi sumber daya alam bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai dasar perhitungan Bagi Hasil.

c. Meningkatkan keterlibatan pemerintah daerah dalam perhitungan lifting migas dan perhitungan sumber daya alam lainnya agar memperoleh proporsi pembagian yang sesuai dengan potensi.

d. Meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Teknis, Badan Anggaran DPR RI dan DPD-RI untuk mengupayakan peningkatan besaran Dana Transfer (DAU, DAK dan Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak).

Strategi pencapaian Lain-lain Pendapatan Yang Sah yang optimal ditempuh melalui:

a. Koordinasi dengan kementerian teknis dan lembaga non pemerintah, baik dalam maupun luar negeri.

b. Inisiasi dan pengenalan sumber pendapatan dari masyarakat.

C. Kebijakan belanja daerah dilakukan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang akuntabel, proporsional, efisien dan efektif. Adapun kebijakan belanja daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, adalah sebagai berikut:

1. Dialokasikan untuk belanja yang bersifat mengikat yang merupakan belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh Pemerintah Daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam Tahun Anggaran yang berkenaan antara lain; Gaji dan Tunjangan ASN; Gaji dan Honorarium Pegawai ASN BLUD; Belanja Jasa Kantor (Listrik, Air, Telepon/Internet); dan Belanja Premi Asuransi:

2. Dialokasikan untuk belanja yang bersifat wajib yang merupakan belanja untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat antara lain pendidikan, kesehatan, melaksanakan kewajiban kepada pihak ketiga, kewajiban pembayaran pokok pinjaman, bunga pinjaman yang telah jatuh tempo, dan kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

3. Dialokasikan untuk membiayai belanja pemenuhan Tujuan dan Sasaran Daerah serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar,diantaranya:

a. Prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2026 yang sejalan dengan prioritas Pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025;

b. Pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs);

c. Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kewenangan provinsi, meliputi 14 (empat belas) jenis pelayanan dasar yaitu: pendidikan menengah; pendidikan khusus; pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana provinsi; pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa provinsi; pemenuhan kebutuhan air minum curah lintas kabupaten/kota; penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik regional lintas kabupaten/kota; penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana provinsi; fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah provinsi; pelayanan ketentraman dan ketertiban umum provinsi; rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di dalam panti; rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di dalam panti; rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di dalam panti; rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di dalam panti; dan perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana provinsi;

Berita Lainnya  Operasi Patuh Jaya 2025 Digelar 14-27 Juli, Ini 10 Target Pelanggaran Lalu Lintas

4. Pendanaan urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan, antara lain:

a. Penggunaan dana fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan;

b. penggunaan dana fungsi kesehatan dalam rangka peningkatan fungsi kesehatan Provinsi Jawa Barat secara konsisten dan berkesinambungan, pembiayaan tidak hanya urusan kesehatan tetapi non urusan kesehatan yang merupakan fungsi kesehatan seperti sarana olahraga dan sumber daya insani;

c. pengalokasian belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 (empat puluh) persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah/desa. Belanja infrastruktur pelayanan publik merupakan belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan publik antar daerah;

d. pemenuhan anggaran untuk alokasi tertentu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaannya seperti untuk peningkatan kapasitas SDM Aparatur dan peningkatan kapasitas APIP.

5. Pengalokasian belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya untuk mendanai program-program perangkat daerah yang menjadi kewenangan provinsi, serta merupakan program pendukung penyelenggaraan perkantoran antara lain:

a. Revitalisasi Kantor Dinas, Kantor Cabang Dinas/Balai/UPTD dan Satuan Pelayanan tertentu yang kondisinya memerlukan rehabilitasi dan revitalisasi;

b. pendukungan untuk optimalisasi penggunaan aset milik daerah;

c. mendorong optimalisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada berbagai pengadaan barang/jasa pemerintah guna meningkatkan perekonomian daerah;

d. pemberian Penghargaan Olahraga kepada atlet daerah;

e. pendukungan event olahraga tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025;

f. pendukungan event olahraga tingkat Asia Tenggara (Southeast Asian Games) Tahun 2025; dan

g. pendukungan untuk meningkatkan akses permodalan.

 

6. Pengalokasian untuk pendanaan Bantuan Keuangan dan Hibah bersifat kompetitif dan menstimulasi munculnya karya-karya inovatif yang memberikan efek akseleratif pencapaian target-target pembangunan strategis pembangunan daerah yang makin dirasakan masyarakat daerah.

*Editor: BPKAD Provinsi Jawa Barat*

(D.Ferd-Kaperwil)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Asyik Konsumsi Tembakau Sintetis, Dua Warga Pekalongan Diciduk Polisi

PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Dua pria asal Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan tengah...

Kisah M-A yang Viral di Media Sosial Akhirnya Berakhir dengan Bantuan LBH Adhiyaksa

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sempat viral di media sosial, kisah seorang perjaka asal Pekalongan berinisial M-A (23) yang mengaku dikejar-kejar oleh seorang janda...

Saya Ingin Mendapatkan Keadilan”: Mantan Jurnalis Wanita Mencari Bantuan Hukum Ke LBH Adhyaksa

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Seorang mantan jurnalis wanita berinisial G (27 tahun) warga kabupaten Batang, Sabtu (19/7) sore mendatangi kantor LBH Adhyaksa di...

Residivis Kasus Narkotika Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

KARO, Sumatera Utara | Deraphukum.click | Seorang pria berinisial D (30), yang merupakan residivis kasus narkotika, kembali harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh...

Kasus Hutang Berbunga: Dua Wanita Cantik di Pekalongan Merasa Terintimidasi dan Meminta Bantuan LBH Adhyaksa

Pekalongan, Jawa Tengah | Deraphukum.click | ( 17/07/2025 ) ,LBH Adhyaksa kian hari kian moncer. Tak hanya kasus hukum, kini banyak orang dengan berbagai...

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kelangdepok Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Semarang, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kasus korupsi dana desa kembali menjadi sorotan publik. Mochamad Arifin bin Suharto, mantan Kepala Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh,...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Berkat Zakat, Asa Itu Kembali: Kisah Perjuangan Amin Kembali ke Bangku Sekolah

Batam, Kepulauan Riau | Deraphukum.click | Tidak semua anak terlahir dalam keluarga yang mampu memenuhi hak dasar pendidikan. Sebagian harus berjuang melewati keterbatasan demi...

“Viral”, Jalan Akses Vital di Desa Rancamulya Indramayu Rusak Parah

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Jalan utama yang menjadi akses vital bagi masyarakat di Desa Rancamulya, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,...

Masyarakat Kecamatan Kumun Debai melaksanakan Kenduri Sko di wilayah Adat Depati IV Kumun Debai yang berlangsung sukses dan meriah

Kerinci, | Deraphukum.click | Acara ini merupakan salah satu bentuk pelestarian adat istiadat dan budaya leluhur yang sarat dengan nilai-nilai syara’ dan falsafah kehidupan...

SPBU Jatibarang Digeruduk Puluhan Warga Kedungwungu, Tuntut Pipa Bekas untuk Bangun Masjid

INDRAMAYU, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Puluhan warga Blok Desa, Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi protes di depan SPUB Field Jatibarang...

Warga Grand Cilamaya Residence Sambut Tahun Baru Hijriah 1447 dengan Istighosah dan Doa Bersama

Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Dalam suasana penuh kekhidmatan, warga Perumahan Grand Cilamaya Residence (GCR) menggelar kegiatan istighosah, dzikir, sholawat, dan...

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur dan Kelancaran Lalu Lintas, DBMPR Jabar Aspal Hotmix Ruas Jalan Bandung–Subang

Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan kelancaran lalu lintas, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa...

TNI POLRI

Satlantas Polres Pekalongan Sosialisasikan Penindakan Prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2025

PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan menggelar kegiatan sosialisasi kepada para pengguna...

Asyik Konsumsi Tembakau Sintetis, Dua Warga Pekalongan Diciduk Polisi

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Dua pria asal Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, harus berurusan dengan pihak...

Densus 88 AT Polri Satgaswil Kepri Tanamkan Nilai Toleransi dan Wawasan Kebangsaan kepada Pelajar SMA Negeri 28 Batam

Batam Kepulauan Riau | Deraphukum.click | Guna memperkuat ketahanan generasi muda dari ancaman paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme, Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus...

Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Pekalongan Gelar Art Policing di CFD Alun-Alun Kajen

PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan menggelar kegiatan Art...

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Kicau Mania Ramaikan Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup Pekalongan 3

PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan menggelar Festival dan Lomba Burung Berkicau "Kapolres Cup Pekalongan 3"...

Polda Jateng Siapkan Tujuh Kantong Parkir Bus untuk Dukung Kelancaran Kunker Presiden R.I Di Klaten

Klaten,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polda Jateng - Guna mendukung pelaksanaan Kunjungan Kerja Presiden R.I Prabowo Subianto di Klaten dalam rangka peringatan Hari Koperasi...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

ASKAB PSSI Pekalongan Gelar Evaluasi Wasit demi Tingkatkan Kualitas Sepak Bola Daerah

PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan evaluasi dan pembinaan wasit di Aula Sambel Sawah, Minggu (20/7/2025)....

Bripda Hanif Irvando Raih Juara 3 pada Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolda Jateng 2025

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anggota Polres Pekalongan. Bripda Hanif Irvando, anggota Bagian...

Ketegangan Antara Tim Jatibarang dan Haurgeulis Setelah Pertandingan Sepak Bola Berujung Bentrok Antar Suporter Kedua Tim

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana GOR Tridaya Indramayu yang seharusnya menjadi ajang sportivitas, mendadak tegang setelah pertandingan sepak bola antara tim Jatibarang dan...

Warnai Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jateng Gelar Street Boxing Event 2025 di GOR Wujil Ungaran

Semarang, | Deraphukum.click | Polda Jateng- Kab. Semarang | Dalam semangat memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Jawa Tengah hari ini menggelar *Street Boxing...

Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-79, TNI-Polri dan Instansi Pemerintahan di Kabupaten Pekalongan Gelar Olahraga Bersama

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79, TNI-Polri dan Instansi Pemerintahan di Kabupaten Pekalongan...

Tim Polres Pekalongan Raih Juara 1 dalam  Turnamen Badminton Hari Bhayangkara Ke-79

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Penutupan turnamen badminton Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pekalongan 2025 dilaksanakan di gor badminton...

PROFILE

Sinergi dengan Pers dan Raih Prestasi, Kajari Karawang Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., resmi mendapat promosi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan...

Di Balik Ketegasannya, Kajari Syaifullah Sisihkan Waktu untuk Yatim, Masjid, dan Rakyat

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Tegas di hadapan hukum, tapi lembut dalam prinsip hidup. Begitulah gambaran sosok Syaifullah, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri...

Mendidik dengan Tangan Baja dan Hati Emas: Kiprah Kang Ali Akbar di POMDA UTU

Aceh | Deraphukum.click | Ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) Universitas Teuku Umar (UTU) bukan hanya menjadi panggung pertarungan fisik, tetapi juga medan pembuktian...

Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah di PWI Pusat, Didukung SK Kemenkumham dan Putusan Pengadilan

INDRAMAYU, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan legalitas kepemimpinannya dalam acara pengukuhan Pelaksana Tugas...

Dedikasi untuk Hukum dan Pers: Icang Rahardian Raih Lima Sertifikasi Khusus

Jakarta | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — NR. Icang Rahardian, SH., kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan berhasil meraih lima...

Dari Desa Gale-Gale ke Barisan TNI: Kisah Inspiratif Tris Sugandi Tomia

WONOGIRI, JAWA TENGAH | Deraphukum.click | Kabar membanggakan datang dari Desa Gale-Gale, Kecamatan Pasanea, Kabupaten Masohi, Pulau Seram Utara Barat. Seorang pemuda tangguh, Tris...