(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Begini Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

JAKARTA | Deraphukum.Click | Polisi kembali menangkap dua tersangka baru di kasus pembubaran diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh yang digelar di hotel Kemang, Jakarta Selatan. Polisi juga mengungkap peran keduanya.

YS (33) perannya melakukan perusakan terhadap barang. Tersangka lainnya RR (27) perannya memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada satu sekuriti.

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).

Saat ini keduanya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dengan demikian, total ada lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya sudah ditangkap lebih dulu, yakni FEK sebagai koordinator lapangan dan ada pria MR dan GW.

Berita Lainnya  Pemilik Usaha Es Krim di Rengasdengklok Keluhkan Pungli Berkedok Iuran Lingkungan

Jadi, total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan sebanyak lima orang, ujarnya.

Diskusi digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9) pagi. Acara diskusi itu dihadiri oleh sejumlah tokoh termasuk mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hingga pakar hukum tata negara Refly Harun.

Di tengah berlangsungnya diskusi, ada sekelompok orang menamakan dirinya Forum Cinta Tanah Air datang dan berdemo. Mereka ingin diskusi itu bubar karena mereka menilai diskusi tersebut memecah belah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di saat polisi mengamankan aksi demo, sekelompok pelaku masuk ke dalam hotel melalui pintu belakang. Mereka melakukan perusakan hingga membubarkan acara diskusi.

Berita Lainnya  Kepsek SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan Akui Tahan Ratusan Ijazah, Begini Kronologisnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk bertindak tegas terhadap aksi pembubaran tersebut. Jenderal Listyo menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku premanisme.

Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun,

kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).

( Efraim Reinhard )

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS