Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l CV Mulia Lestari Jaya yang mengerjakan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD .Pasangrahan II diduga abaikan S.O.P keselamatan pada pekerja.pada hari senin ( 13/10/2025 ).
Pekerjaan yang bernilai Rp.383.300.000 Juta lebih yang bersumber dari Dana APBD ini dikerjakan 90 hari kalender.
Saat di Konfirmasi tim dilapangan Kepala sekolah SD .Pasangrahan II, Ibu Siti mengatakan,Kami hanya penerima manfaat saja dan Alhamdulillah kami bersyukur bisa mendapatkan bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas di tahun ini,karena sebelum di Rehab kondisi sekolah ini memprihatinkan dan takut ambruk.Katanya
Ditanya soal para pekerja dari mana ?? Ibu Siti menjawab bahwa untuk urusan itu kami tidak tahu karena belum sempat bertemu dari semenjak dimulainya proyek pengerjaan ini,namun sebagian tenaga kerja adalah ada warga pribumi karena bisa sekaligus menjaga malam barang -barang material diluar dari aksi pencurian .Tambahnya
“Memang benar pekerja ini begitu sehari-hari bekerja tanpa sepatu ,helm,atau perlengkapan yang semestinya sesuai S.O.P keselamatan pekerja,nanti akan saya sampaikan kepada pelaksana proyek tersebut untuk memperhatikan keselamatan para pekerja dengan memberikan perlengkapan kerja yang sesuai dengan S.O.P yang sebagai mana mestinya.Tegasnya
Penting keselamatan pekerja dalam salah satu proyek harus diprioritaskan namun yang terjadi dilapangan pada saat pengerjaan pemasangan bajaringan para pekerja tidak pakai sepatu,helm, rompi, dari awal sampai hari inipantauan tim bahwa seluruh pekerja yang bekerja di pengerjaan proyek tersebut tidak memenuhi standar S.O.P terkesan mengabaikan keselamatan kerja bahkan ada yang tanpa alas kaki.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi lanjutan dari Dinas terkait dikarenakan dari Pihak Sekolah yang menerima manfaat terkesan bungkam untuk memberitahu siapa pelaksana Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Pasangrahan II yang bernilai Rp 383 .300.000 , juta lebih dari Sumber APBD Tersebut.
(Tim)

