Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar rapat evaluasi kinerja di Gedung Graha Pers Indramayu (GPI), Jumat (2/5/2025), sebagai tindak lanjut dari agenda pengurus sementara. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menata ulang arah organisasi dan memperkuat struktur kepengurusan.
Rapat tersebut dihadiri oleh 19 perwakilan dari organisasi dan komunitas jurnalis yang tergabung dalam FKJI. Salah satu poin utama yang dibahas adalah desakan kepada pengurus FKJI periode sebelumnya untuk segera menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di hadapan seluruh anggota.
Ali Manawi, Ketua Sementara FKJI, menekankan pentingnya LPJ agar pengurus baru dapat bekerja secara jelas dan transparan.
“Kami ini hanya pengurus sementara. Tugas kami mengantar FKJI ke arah yang lebih tertata. Tapi sebelum itu, LPJ dari pengurus lama harus digelar agar semuanya bisa berjalan terbuka dan akuntabel,” ujar Ali Manawi, yang akrab disapa Almak.
Meski demikian, sejumlah peserta rapat menyuarakan perlunya percepatan pembentukan pengurus definitif. Mereka menilai status “sementara” yang berkepanjangan dapat menghambat dinamika organisasi.
“Kami ingin FKJI punya kepengurusan tetap. Jangan ada lagi istilah pengurus sementara. Harus segera ditetapkan secara resmi,” tegas Dewa, salah satu ketua komunitas jurnalis yang hadir.
Selain membahas kepengurusan, pertemuan ini juga menyinggung soal kerja sama advertorial dengan pemerintah daerah. Ali Manawi menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pemda, baik dari sisi konsep maupun teknis pelaksanaan.
“Saya berharap dengan adanya kejelasan dalam struktur organisasi dan transparansi dari pengurus sebelumnya, kita bisa kembali fokus pada fungsi utama, yaitu memperkuat solidaritas jurnalis dan meningkatkan kualitas pemberitaan di Indramayu,” pungkas Almak. (Tati S)