Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.Click | Pengurus Karang Taruna Kecamatan Jatisari menggelar rapat penting yang membahas sejumlah agenda strategis dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi dan kontribusi sosial di wilayah Jatisari. Rapat tersebut menghasilkan beberapa poin penting sebagai berikut:
1. Penanganan masalah sosial yang ada di Jatisari.
2. Upaya pencegahan konflik internal organisasi dengan merujuk pada AD/ART Karang Taruna.
3. Persiapan acara RAKER Karang Taruna se-Kecamatan Jatisari.
4. Penyusunan rapat pengurus harian Karang Taruna Kecamatan.
5. Penguatan usaha/koperasi Karang Taruna.
6. Evaluasi peran ketua desa yang tidak aktif.
7. Usulan kegiatan sosial seperti pengajuan rutilahu, MCK, dan penerangan jalan umum yang diprakarsai Karang Taruna.
8. Penanganan pungli di wilayah desa.
9. Karang taruna kabupaten kerja sama dengan Universitas Sehati. Untuk mengajak para kader karang taruna untuk melanjutkan pendidikan kuliah s1
10. Pendidikan dan pelatihan Karang Taruna bersama TNI.
11. Penyediaan atribut Karang Taruna seperti KTA elektrik.
12. Rencana pembentukan BUMKT (Badan Usaha Milik Karang Taruna).
13. Pengembangan “Karang Taruna Training Center” untuk pemberdayaan SDM dengan fokus keahlian seperti mesin jahit dan alat las.
14. Pembentukan tim teknis seperti:
Garda Sakti Sekata/Garda Sosial
Tim Penanggulangan Bencana Alam
Tim Bina Remaja
Karang Taruna Rescue
Media Center Karang Taruna
Tim Web dan desain grafis
15. Penjadwalan restrukturisasi untuk menunjang kelancaran program organisasi.
Rapat lanjutan dijadwalkan pada:
Hari/Tanggal: Sabtu, 19 April 2025
Waktu: 13.00 WIB – selesai
Tempat: Aula Kecamatan Jatisari
Dengan semangat Aditiya Karya Mahatva Yodha, Karang Taruna Jatisari terus berupaya memperkuat peran dalam membangun masyarakat yang berdaya dan mandiri.
( Lukmannul Hakim )

