KARAWANG-JABAR | Deraphukum.click | Kepala Desa Tanjung Bungin, Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang, telah ditangkap oleh aparat penegak hukum dari Mabes Polri.
Penangkapan ini terjadi di Rest Area KM 19, Tol Jakarta-Cikampek, pada Selasa dinihari, 20 Februari 2025 ¹.
Kades Enjun, yang juga dikenal sebagai “Lurah Jago” dan “Dukun Sakti”, telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian Polres Karawang. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan lahan seluas 103 hektar di Desa Tanjung Bungin, Desa Tanjung Mekar, dan Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.
Menurut Arkan Cikwan, salah satu kuasa hukum korban, Kades Enjun dan kelompoknya sering meresahkan masyarakat dengan modus gadai dan jual beli yang merugikan warga.
Ia juga mengapresiasi kinerja dari Kepolisian atas tindakan yang cepat dalam upaya menangkap buronan mafia tanah di Karawang ini.
(Davis)