JAKARTA | Deraphukum.click | Dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Indonesia membutuhkan investasi sebesar Rp13.000 triliun dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Hal ini menjadi momentum besar bagi para investor, baik domestik maupun internasional, untuk berperan dalam transformasi ekonomi nasional.
Untuk mengakselerasi investasi dan pembiayaan proyek strategis, pemerintah telah membentuk BPI Danantara, sebuah sovereign wealth fund yang berfungsi sebagai katalis dalam pembangunan sektor-sektor prioritas. Danantara akan memfokuskan investasinya pada hilirisasi sumber daya alam, termasuk mineral, tembaga, bauksit, perkebunan, perikanan, kelautan, dan kehutanan.
Pemerintah menegaskan bahwa hilirisasi ini tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk Indonesia di pasar global, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Salah satu manfaat utama yang akan dirasakan adalah terciptanya 8 juta lapangan kerja baru, yang akan memperkuat daya beli dan kesejahteraan rakyat.
Selain membuka peluang investasi, pemerintah juga memastikan bahwa ekosistem investasi di Indonesia dikelola dengan bersih, profesional, dan transparan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, sehingga dapat menarik lebih banyak modal dari dalam maupun luar negeri.
Dengan kebijakan yang pro-investasi dan strategi hilirisasi yang matang, Indonesia optimistis mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi serta meningkatkan daya saing di kancah global. (Red)