Karawang | Deraphukum.click | Kasus perampokan di angkutan perkotaan kembali terjadi. Kali ini, seorang wanita bernama Amah Sari Manah (42) menjadi korban kejahatan dengan modus hipnotis di dalam angkutan perkotaan jurusan Cikampek – Purwakarta. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
### **Kronologi Kejadian**
Korban yang baru saja selesai berbelanja sembako di Pasar Cikampek diarahkan oleh seorang calo terminal untuk naik angkutan perkotaan nomor 43 jurusan Purwakarta di depan Plaza Cikampek. Awalnya, kendaraan tersebut berjalan dengan santai tanpa menaikkan penumpang lain. Namun, ketika angkot mencapai daerah Sukasari, tiga orang pria naik dan duduk di dalam angkutan tersebut.
Tak lama setelah itu, ketiga pria tersebut mulai mengintimidasi korban. Korban dipaksa duduk di sudut bangku belakang, sementara sopir angkot diduga tidak memberikan reaksi apapun saat perampokan terjadi.
Menurut pengakuan korban, salah satu pelaku menepuk pundaknya sebanyak tiga kali, yang diduga merupakan teknik hipnotis. Korban langsung kehilangan kesadaran, dan tanpa ia sadari, barang-barangnya berpindah tangan kepada para pelaku.
### **Kerugian Korban**
Dalam peristiwa ini, korban mengalami kerugian yang cukup besar, antara lain:
– Uang tunai sebesar Rp 800.000
– Gelang emas 10 gram beserta surat-suratnya senilai Rp 5.000.000
– Satu unit handphone SMART 9
– Kartu identitas (KTP)
– Kartu ATM BRI
Setelah berhasil menggasak barang-barang berharga milik korban, para pelaku menurunkannya di Pasar Induk Cikopo, Purwakarta, dalam keadaan tidak sadar.
### **Laporan ke Pihak Kepolisian**
Setelah sadar dari pengaruh hipnotis, korban akhirnya pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikampek sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, karena lokasi kejadian sudah masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Purwakarta, pihak Polsek Cikampek mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polsek Cibungur Sari, Purwakarta.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas para pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.
### **Imbauan Kepolisian**
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati saat menggunakan transportasi umum, terutama jika bepergian sendirian. Jika merasa ada hal mencurigakan, segera turun di tempat yang aman dan laporkan kepada pihak berwenang.
**(Tim Derap Hukum)**