- Advertisement -spot_img
HomeBeritaOps Patuh Toba 2024 H+2, Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Belasan Pelanggar

Ops Patuh Toba 2024 H+2, Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Belasan Pelanggar

- Advertisement -spot_img

KARO | Deraphukum.click | Sat Lantas Polres Tanah Karo melaksanakan giat razia Ops Patuh Toba 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO IPTU Taruli Silalahi, yang dilaksanakan di depan Kantor Pengadilan, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa(16/07/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan menindak pengendara yang melanggar aturan, khususnya yang menggunakan knalpot brong, melawan arus lalu lintas, dan pelanggaran kasat mata lainnya. Patroli yang dilakukan Sat Lantas ini berhasil menindak sejumlah pelanggar.

Belasan pelanggar mulai dari pelanggaran knalpot brong 5 kasus dan pelanggaran helm 15 kasus, dengan barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi 15 kendaraan bermotor, 2 SIM dan 2 STNK.

Foto ; Anggota Kepolisian Satlantas Polres Tanah Karo Sedang Memeriksa Kendaraan Yang Melintas,”Dok.Fikri/Red

Kasat Lantas AKP Rabiah Hasibuan, S.H, melalui KBO Iptu Taruli mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kami mengharapkan kesadaran dan kerjasama dari masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Gunakan helm saat berkendara, hindari penggunaan knalpot brong, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan Anda adalah prioritas kami,” ujar Taruli.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Tanah Karo untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum mereka. (Asrul Sani)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here