Kebijakan Misterius Rumah Sakit Diduga Sebabkan Kematian Abraham Radith Anak Pelda Riyadi Meninggal, Keluarga Desak Rumah Sakit dan BPJS Klarifikasi

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | 15/06/2025 – Peristiwa tragis menimpa Pelda Riyadi dan Ny. Cicilia Riyadi ketika anaknya Abraham Radith, meninggal dunia pada 9 Mei 2025 pukul 20.30 WIB di sebuah rumah sakit negeri Kota Semarang.

Abraham berjuang lima tahun lebih melawan kanker darah yang menggerogoti tubuh mungilnya.

Ironisnya, bukan penyakit yang pertama-tama yang membunuh Abraham—melainkan kebijakan misterius pihak rumah sakit yang katanya dibuat BPJS Kesehatan.

Anak Pelda Riyadi berulangkali tidak bisa menjalani kemoterapi karena kebijakan satu pasien satu tindakan.

“Sebelumnya, selama lima tahun, anak saya bisa menjalani pelayanan perbaikan kondisi, lalu dilanjutkan kemoterapi. Tapi ini tidak bisa,” tutur Pelda Riyadi di Kota Pekalongan, Minggu 15 Juni 2025.

Pihaknya pun menanyakan kebijakan yang ternyata dibantah pihak BPJS Kesehatan.

Bahkan, pihak BPJS Kesehatan berani membuat surat pernyataan tidak pernah mengeluarkan kebijakan satu pasien satu tindakan untuk layanan kemoterapi.

“Kami sebagai orangtua benar-benar kehilangan karena kebijakan itu. Tapi siapa yang membuat kebijakan satu pasien satu tindakan? BPJS bilang tidak. RS juga bilang tidak. Lalu siapa?” ujarnya.

Kronologi peristiwa itu bermula saat Abraham seharusnya menjalani kemoterapi pada 27 Maret 2025.

Namun karena ruang penuh, dia harus menunggu panggilan dari Tempat Penerimaan Pasien Rawat Inap (TPPRI) RS tersebut hingga pada tanggal 4 April 2025 harus masuk IGD.

Saat itu ada keluhan lemas, pucat dan lebam – lebam di tangan, dan pihak keluarga berinisiatif cek laborat sendiri di Klinik pekalongan.

Berita Lainnya  PT Dahana Tampil di DSA 2026, Perkuat Eksistensi Industri Pertahanan Indonesia

Hasilnya menunjukkan adanya penurunan hasil darahnya yaitu HB (7,1), trombosit (4.000) dan lekosit mengalami peningkatan (34.000).

Kemudian Abraham masuk IGD rumah sakit terbesar di Kota Semarang itu karena harus perbaikan kondisi dan dirawat inap di lantai dasar ruang anak.

Saat itu dinyatakan perbaikan kondisi sudah dilakukan yaitu kondisi pasien baik, dari hasil laborat juga sudah membaik (Hb:10,1 /trombosit: 36.000 / lekosit: 45,100).

Perintah dari dokter adalah pasien pulang dan tidak bisa langsung dilakukan tindakan kemoterali seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Alasannya karena ada kebijakan baru dr BPJS yaitu satu pasien satu tindakan, Sehingga kami harus pulang dan harus mendaftar kembali di poli onkologi hematologi anak untuk menjadwalkan kemoterapi yang tertunda,” jelasnya.

Pada 9 April 2025 Abraham kembali ke rumah sakit itu untuk kontrol dan memastikan jadwal kemoterapi.

Pihak keluarga ternyata tetap harus menunggu panggilan TPPRI untuk kemoterapi

Tapi, sebelum ada panggilan dari TPPRI, pada hari kamis tgl 10 April 2025 Abraham mengalami perdarahan lewat hidung dan batuk darah.

“Kami langsung melarikan Abraham ke RS itu lewat IGD,” jelasnya.

Abraham kembali menjalani perbaikan kondisi hingga tidak ada lagi perdarahan serta hasil laborat bagus.

Lagi-lagi saat hasil laboratnya bagus, Abraham diperintahkan pulang pada 16 April 2025.

Abraham tidak diizinkan menjalani kemoterapi karena kebijakan satu pasien satu tindakan itu.

“Dokter bilang, kalau sudah dilakukan perbaikan kondisi, tidak bisa langsung kemo. Harus pulang, daftar lagi. Ini kebijakan BPJS, katanya.” tambah Riyadi yang merupakan Intel Korem 071/Wijayakusuma Banyumas itu.

Berita Lainnya  Polres Pekalongan Kota Bersama Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi Lansia Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang

Kemudian Abraham kembali ke rumah sakit pada 17 April 2025 untuk menentukan jadwal kemoterapi yang sudah tertunda.

Pada 18 April 2025 pukul 19.00 Wib Abraham kencing darah dan langsung dibawa lewat IGD.

“Keluarga tahu pasti akan ada perbaikan. Kami dengan berat hati langsung berdoa dengan penuh harapan sama Tuhan supaya besok ada panggilan dari TPPRI untuk Kemoterapi,” ucapnya.

Esoknya, pada 19 april 2025 istri Riyadi menelpon TPPRI rumah sakit.

Ia meminta tolong agar anaknya masuk rawat Inap karena sudah terlambat kemoterapi.

“Setelah telepon, anak saya dapat kamar dan langsung di bawa ke RS, untuk di lakukan perbaikan kondisi agar segera tindakan kemoterapi ,”tuturnya.

Hingga akhirnya pada 3 Mei 2025, Abraham baru mendapat kesempatan kemoterapi—yang terlambat.

“Yaitu kemo minggu ke 34 itu, kondisi Abraham justru memburuk drastis,” kenangnya.

Pada 9 Mei, Abraham kehilangan kesadaran dan akhirnya menghembuskan napas terakhir di ruang isolasi lantai dasar nomor 5.

Menggandeng kuasa hukum, pihak keluarga meminta penjelasan dengan pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan pada 27 Mei 2025.Terutama terkait kebijakan satu pasien satu tindakan untuk kemoterapi.

“Saat klarifikasi, Pihak BPJS tidak pernah membuat kebijakan seperti itu,”ceritanya.

Keluarga korban kemudian mendesak surat pernyataan resmi dari BPJS, dan mereka memberikannya.

Isinya tegas: BPJS tidak pernah membuat kebijakan ‘satu pasien satu tindakan’ khusus untuk kemoterapi.

Sayangnya, ketika diminta pernyataan serupa, pihak rumah sakit justru enggan mengeluarkan dokumen resmi.

Berita Lainnya  Ratusan Siswa SMK Negeri 3 Antusias Ikuti Sosialisasi AI oleh Polres Pekalongan Kota

“Jawaban mereka selalu diplomatis. Mereka bilang tidak pernah membuat kebijakan, tapi juga tidak mau tertulis. Padahal, seluruh dokter dan residen menyebut kebijakan itu dari BPJS, bahkan menganjurkan kami pulang,” ujar Riyadi.

Dokter DPJP (penanggung jawab pasien) pun meminta yang memintanya pulang dulu, karena ada kebijakan itu.

Keluarga mendesak pihak rumah sakit untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah membuat kebijakan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS sudah mengirimkan dokumen ke Pelda Riyadi.

Tetapi, isinya tidak menyatakan secara tersurat kalau RS tidak pernah membuat kebijakan satu pasien satu tindakan yang sudah pernah dibicarakan dalam Family Confrence pada tgl 27 Mei 2025.

Pihak rumah sakit hanya menyatakan tidak ada perubahan kebijakan dan dalam tindakan BMP dilakukan sesuai kebutuhan pasien.

“Kami hanya ingin kejelasan. Siapa yang membuat kebijakan ini? Karena anak saya mati akibat Kebijakan tersebut. Jangan sampai ada korban berikutnya hanya karena sistem yang tidak jelas dan petugas saling lempar tanggung jawab,” tegas Riyadi.

Pihaknya meminta Surat pernyataan resmi dari Rumah sakit tersebut bahwa mereka tidak pernah menerapkan kebijakan satu pasien satu tindakan untuk pasien kanker darah (leukemia).

“Lalu Investigasi internal untuk mengungkap siapa sebenarnya yang menyebarkan kebijakan itu di kalangan tenaga medis lantai dasar dan lantai 1 RS . Jaminan agar pasien lain tidak mengalami hal serupa di masa depan,”tuturnya.

( ARI)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kak Seto Akan Dampingi Murid Yang Dapat Ancaman Seorang Pimpinan Tempat Kursus Les Bahasa Inggris

Jakarta, | Deraphukum.click | Prof Dr Seto Mulyadi, S.Psi, M.Psi akan mendampingi murid yang diduga mendapatkan ancaman kekerasan anak secara verbal yang dilakukan oleh...

Kasus Ijon Proyek Rp14,2 Miliar Memanas, Istri Terdakwa SRJ dan Saksi Terancam Jadi Tersangka

BANDUNG – Tabir dugaan korupsi “ijon proyek” bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak...

Dr.Fri Hartono Berikan Pembekalan Tentang UUD Hukum Pidana, Plea Bargain dan DPA

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr Fri Hartono S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, memberikan pembekalan tentang...

Karyawan Mitra Ekspedisi JNE Galuhmas Karawang Diduga Kabur, Tinggalkan Mobil Operasional dan Paket di Pinggir Jalan

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Seorang karyawan mitra ekspedisi JNE di wilayah Galuhmas, Kabupaten Karawang, diduga kabur setelah membawa kendaraan operasional perusahaan beserta sejumlah paket...

IWOI Karawang Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Pelaksanaan MBG Dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025...

Serangan ke Iran Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Ancaman Ekonomi Global

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah kembali memicu kekhawatiran global. Serangan militer yang dilaporkan terjadi terhadap Iran dinilai tidak...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Pembinaan RT dan RW Kalurahan Caturtunggal Pada 02-06-2026 Di Karanganyar Jawa Tengah

DIY Sleman, | Deraphukum.click | Pada hari Sabtu Wage tanggal 02 Mei 2026 Pemerintah Kalurahan Caturtunggal Depok Sleman menyelenggarakan Pembinaan kepada para pejabat RT...

Asep Komarudin Resmi Pimpin Desa Rancakasumba, Bangun Semangat Perubahan Menuju Masyarakat Sejahtera Lebih BEDAS

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Semangat baru pembangunan desa mulai terasa di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Setelah melalui proses demokratis yang transparan...

Kerja Bakti Gotong Royong Di Pedesaan Terus Dilestarikan

DIY Bantul, | Deraphukum.click | Untuk membangun fisik non fisik di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu bekerjasama antara pemerintah dan pengusaha. Juga...

Dari Keluhan Menjadi Harapan: Warga Piayu Laut Menanti Solusi Nyata

Batam, | Deraphukum.click | Kegiatan reses yang dilaksanakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, di Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, menghadirkan...

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Medan,KARO l Deraphukum.click l Pemerintah Kabupaten Karo resmi menjalin kerja sama antar daerah dengan Pemerintah Kota Palangkaraya dalam pengembangan dan distribusi komoditas hasil pertanian....

Selokan Kampung Sudimampir Padalarang Penuh Sampah, Warga Desak DLH KBB Bertindak

KBB, | Deraphukum.click | Tumpukan sampah rumah tangga menggunung di saluran air Kampung Sudimampir RW 02 , Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat...

TNI POLRI

May Day 2026, Polres Pekalongan dan Buruh Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kisik

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kegiatan penanaman mangrove digelar di kawasan Wisata Pantai Kisik, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan,...

May Day 2026 di Kota Pekalongan Berlangsung Kondusif, Polres Kedepankan Pengamanan Dan Pelayanan Humanis Serta Simpatik

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng –Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kota Pekalongan berlangsung aman,...

Peringatan May Day 2026, Polres Pekalongan Hadirkan Cek Kesehatan dan Servis Gratis

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026, Polres Pekalongan menyelenggarakan...

Pemkab Pekalongan Peringati May Day 2026, Perkuat Sinergi Tripartit Buruh-Pengusaha-Pemerintah

Kajen, | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersama yang melibatkan unsur pemerintah,...

Kapolres Pekalongan Tekankan Sinergi dan Kamtibmas dalam Peringatan May Day 2026 dan Doa Bersama di Kabupaten Pekalongan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama unsur Forkopimda dan serikat pekerja menggelar peringatan Hari Buruh...

Polres Pekalongan Gelar Apel Siaga May Day 2026, Pastikan Situasi Aman Kondusif

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan menggelar apel siaga dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day)...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menghadiri pertandingan Grand Final Proliga 2026 yang digelar...

Ratusan Sepeda Padati Bandung On Bike, Farhan: Budaya Gowes Masih Kuat

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Ratusan pesepeda memadati kawasan Balai Kota Bandung dalam kegiatan Bandung On Bike 2026, Kegiatan ini menjadi bukti budaya bersepeda di...

Hadiri Olahraga Bersama di Mapolres Subang Dalam Rangka Hari K3 Sedunia, Sekda Subang Tekankan Pentingnya Sinergi dan Keselamatan Kerja

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Dalam rangka Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia, Polres Subang menggelar olahraga kegiatan bersama jajaran Polres Subang berupa...

Walikota Pekalongan Hadiri Grand Opening Archilles Tennis Court

Pekalongan,Jawa Tengah | deraphukum.click | Peresmian Archilles Tennis Court berlangsung meriah dengan dihadiri Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid,S.E,M.M. pada hari Rabu...

Ketua KONI Karo Apresiasi Bupati Karo Dan Ketua PERTINA Sumut Atas Ditunjuknya Kejurda Tinju Di Kabupaten Karo 2026

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., membuka secara resmi Kejuaraan Daerah (Kejurda) Tinju Amatir Kategori...

Purwodadi Cup III dan Ambokembang Cup I Dikawal Aparat Kepolisian

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng -  Polres Pekalongan bersama jajaran Polsek melaksanakan pengamanan sejumlah pertandingan sepak bola yang digelar...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...