Subang, Jawa Barat l Deraphukum.click l Menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Kepolisian Resor (Polres) Subang gelar aksi bagi Bendera Merah Putih untuk pengguna jalan dan warga sekitar, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan bagi-bagi Bendera Merah Putih diawali tepat di depan Mapolres Subang Jl Mayjen Sutoyo, dilanjutkan dibebrapa titik strategis sekitaran kota Subang.
Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas diberhentikan sejenak untuk dipasangi Bendera Merah Putih di kendaraannya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, diikuti oleh para Pejabat Utama dan personel Polres Subang, tujuannya untuk mengajak masyarakat semakin menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Kapolres dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembagian bendera ini merupakan bentuk ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
“Bendera Merah Putih adalah simbol pemersatu bangsa. Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera di rumah, kendaraan, maupun tempat usaha sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia,” ujarnya.
Masyarakat dan para pengendara yang menerima bendera menyambut positif kegiatan ini, mengapresiasi langkah Polres Subang dalam memupuk jiwa nasionalisme sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Dengan semangat kemerdekaan, Polres Subang berharap seluruh masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban demi Indonesia yang lebih maju.
“Bendera Merah Putih bukan hanya kain berwarna merah dan putih. Ini adalah simbol kedaulatan dan kemerdekaan yang harus kita jaga. Lewat pembagian ini, kami berharap masyarakat semakin cinta NKRI, menjaga persatuan, dan menghidupkan semangat kemerdekaan, ” pungkas AKBP Dony (Anr)