Pekanbaru, Riau | DerapHukum.click | Polda Riau menyiapkan dua agenda strategis yang berlangsung beriringan sepanjang November 2025 sebagai bagian dari komitmen memperkuat gerakan ekologis di daerah.
Dua kegiatan tersebut yakni Workshop Green Policing bagi 311 Ketua OSIS SMA/SMK/MA se-Riau yang digelar pada 12–14 November, serta Program Penanaman Pohon Serentak sebanyak 21.000 pohon di seluruh jajaran Polres dan satker Polda Riau pada 10–21 November 2025, dalam rangka memperingati Hari Pohon Nasional.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, gerakan penanaman pohon secara besar-besaran ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperluas nilai Green Policing agar menjadi budaya kerja di tubuh Polri.
> “Penanaman 21.000 pohon ini adalah ikhtiar moral dan ekologis untuk memastikan bumi tetap terawat. Seluruh Polres, Polsek, dan satker Polda Riau kami gerakkan agar penghijauan ini berlangsung secara masif, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Irjen Herry, Senin (10/11/2025).

Kapolda yang akrab disapa Herimen itu menjelaskan, penanaman pohon dilakukan di halaman mako, lahan-lahan kosong milik satuan kewilayahan, serta titik-titik yang telah disiapkan bersama pemerintah daerah. Setiap satuan kerja dan Polres diwajibkan mendokumentasikan serta melaporkan perkembangan pertumbuhan pohon secara berkala.
> “Gerakan ini harus punya dampak jangka panjang. Tidak boleh menanam lalu ditinggalkan. Setiap pohon adalah amanah, setiap titik tanam adalah masa depan,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan dilakukan bertahap, mulai dari persiapan lubang tanam, pengangkutan bibit, hingga penanaman serentak oleh personel Polri, Bhayangkari, mahasiswa, pelajar, komunitas pecinta alam, dan masyarakat.

Bersamaan dengan itu, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau menggelar Workshop Green Policing yang diikuti 311 Ketua OSIS dari seluruh kabupaten/kota se-Riau.
Kegiatan selama tiga hari ini dirancang untuk membentuk kepemimpinan hijau di kalangan pelajar, memperkuat kesadaran menjaga lingkungan, serta menanamkan nilai “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” sebagai identitas moral generasi muda Riau.
Workshop dibuka oleh Kapolda di Alam Mayang, Pekanbaru, dengan rangkaian kegiatan seperti Orasi Tunas Muda, tur lingkungan, penanaman pohon, pembuatan konten kreatif, hingga penandatanganan Deklarasi Pelajar Green Policing.
Melalui pendekatan edukatif, pengalaman langsung, dan kreativitas digital, para pelajar diajak memahami bahwa gerakan hijau bukan hanya gaya hidup, tetapi juga tanggung jawab sosial.
Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi menjelaskan, pemilihan Ketua OSIS sebagai peserta utama bukan tanpa alasan.
> “Ketua OSIS adalah penggerak utama di sekolahnya. Melalui workshop ini, mereka kita siapkan menjadi pelajar pelopor lingkungan di Riau. Mereka akan menjadi penyambung pesan Green Policing di sekolah, komunitas, dan ruang digital,” ujarnya.
Pada 13 November, peserta akan mengikuti seminar lingkungan di Aula Tribrata Mapolda Riau dengan materi dari berbagai direktorat dan mitra lingkungan, meliputi penegakan hukum lingkungan, pola kerusakan ekosistem, bahaya narkoba, keselamatan lalu lintas, hingga peran pemuda dalam membangun gerakan hijau modern.
> “Setiap peserta juga mengikuti kompetisi kreatif yang akan dinilai oleh tim independen dari dunia pendidikan dan budaya,” tambah Kombes Eko.
Sementara pada 14 November, kegiatan dilanjutkan di Bank Pohon Polda Riau melalui Tour Tabung Harmoni Hijau. Peserta belajar membuat bibit pohon, kompos, pupuk cair, serta memahami konsep pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan Inagurasi Pelajar Green Policing dan pemberian apresiasi kepada para pemenang kompetisi.
Irjen Herry menambahkan, dua agenda besar ini menjadi fondasi gerak panjang Polda Riau dalam memperkuat gerakan ekologis di Bumi Lancang Kuning.
> “Kalau pohon adalah warisan fisik untuk bumi, maka para pelajar adalah warisan pemikiran untuk masa depan. Kita menanam pohon sambil menanam cara pandang baru yang lebih hijau, peduli, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Yanti)

