Jakarta Pusat | Deraphukum.click |
Polsek Kemayoran terus memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan keamanan di lingkungan ruang tahanan dengan memperketat pemeriksaan terhadap para pembesuk. Pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 11.35 WIB, petugas jaga melakukan pengecekan barang dan identitas pembesuk di Pelayanan Sat Tahti Polsek Kemayoran, Jalan Landasan Pacu Selatan No. 1, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, dua petugas jaga tahanan, Aipda Suharyanto dan Brigadir Slamento, melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap seluruh barang bawaan pembesuk guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya maupun barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan area tahanan.

Selain pemeriksaan keamanan, para pembesuk juga diminta untuk mengisi E-Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan Polsek Kemayoran secara transparan dan akuntabel.
Kapolrestro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya pengawasan maksimal demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
> “Pemeriksaan pembesuk merupakan standar keamanan yang wajib diterapkan untuk mencegah pelanggaran. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menambahkan bahwa kegiatan pengawasan serta pelayanan tersebut merupakan wujud profesionalisme jajarannya.
> “Kami mengajak masyarakat memberikan penilaian melalui E-Survei agar layanan Polsek Kemayoran terus meningkat dan semakin responsif,” ujarnya.
(Dede Subarna)

