Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Kemayoran melaksanakan apel kembali terhadap sejumlah personel yang tidak mengikuti apel pagi, disertai pengecekan identitas dan kelengkapan administrasi anggota, Selasa (6/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
Apel kembali ini dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Kemayoran, Aiptu Elfin H.P.S., S.H., sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pembinaan internal personel Polri. Dalam kegiatan tersebut, Propam melakukan pemeriksaan meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, NPWP, serta pengecekan sikap tampang guna memastikan kesiapan anggota sebelum melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa disiplin internal merupakan kunci utama dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Penegakan disiplin dimulai dari internal. Kepatuhan anggota terhadap aturan, termasuk kehadiran apel dan kelengkapan identitas, menjadi dasar dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab,” ujar Reynold.


Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan apel kembali dan pengecekan administrasi tersebut merupakan langkah pembinaan yang bersifat preventif dan edukatif, bukan semata-mata penindakan.

“Kami ingin memastikan seluruh personel Polsek Kemayoran siap secara administrasi, sikap, dan mental sebelum turun ke lapangan. Disiplin anggota yang terjaga akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan dan keamanan masyarakat,” kata Agung.
(Dedesubarna)

