BANDUNG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Sebanyak 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pengambilan sumpah janji berlangsung di Balai Kota Bandung, Senin (25/5/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Farhan menyampaikan, status baru sebagai PNS bukan sekadar perubahan administratif, tetapi menjadi awal tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, khususnya bagi warga Bandung.
“Hari ini kita memulai sebuah status yang menjadikan saudara-saudara sebagai pengabdi negara, bangsa, dan warga Kota Bandung tercinta.
Ini menjadi bagian penting dalam perjalanan kehidupan Anda semua,” ujarnya.
Farhan menegaskan, dengan disematkannya lambang Korpri di dada kiri, para PNS memiliki tanggung jawab moral yang besar.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai nilai utama selama masa pengabdian.
“Sekali lagi, integritas. Saya ulang kembali, integritas. Karena integritas adalah wajah kita di mata masyarakat. Kalau integritas buruk, wajah kita pun akan buruk.
*Kalau integritas baik, maka wajah kita pun menjadi baik,” paparnya.*
*Menurutnya, kepercayaan publik sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku aparatur negara.*
Karena itu, setiap tindakan dan keputusan harus mencerminkan nilai integritas serta profesionalisme.
Selain itu, Farhan juga mengingatkan para PNS untuk bijak dalam berinteraksi dengan media, baik media massa maupun media sosial.
Di era digital saat ini, arus informasi yang tidak terverifikasi dinilai dapat memengaruhi cara pandang dan tindakan seseorang.
“Hati-hati terhadap pengaruh media. Apa yang ada di media tanpa verifikasi bisa menjadi distorsi dari kenyataan dan kewajiban yang seharusnya,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai aparatur negara, setiap pernyataan maupun unggahan di media memiliki konsekuensi besar karena dapat memengaruhi persepsi publik. Karena itu, diperlukan kehati-hatian dan tanggung jawab dalam setiap aktivitas di ruang digital.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan mudah sesuai tuntutan masyarakat, namun tetap mengedepankan aturan dan etika.
Untuk itu, ia memperkenalkan prinsip “3P” yang harus menjadi pedoman bagi setiap PNS, yakni patut, pantas, dan patuh.
“Kadang kecepatan dan kemudahan bisa membuat kita terjebak dalam pelanggaran. Maka 3P ini harus selalu kita pegang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Farhan mendorong para PNS untuk terus meningkatkan kompetensi di tengah persaingan yang semakin ketat, baik dengan sesama ASN maupun profesional di sektor lain.
“Jangan pernah berhenti belajar. Tingkat kompetisi sekarang semakin tinggi, maka kita harus terus meningkatkan kemampuan,” katanya.
Farhan juga menyoroti posisi strategis Kota Bandung sebagai pusat perhatian nasional di bidang pendidikan, pariwisata, hingga perekonomian.
Kondisi itu menuntut aparatur pemerintah untuk adaptif dan mampu mengikuti dinamika perkembangan.
“Selamat atas pengangkatan resmi ini. Jadikan ini sebagai titik tolak semangat untuk menjadi yang terbaik,” ucapnya.
Editor: Diskominfo Kota Bandung.
(D.Fer – Kaperwil JABAR)

