BANDUNG | Deraphukum.click | 24 Desember 2024 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar berhasil mengungkap 8,5 kg gram sabu, 69,6 kg ganja, serta 20,93 gram tembakau sintetis selama tahun 2024. Dari kasus narkotika itu, sebanyak 36 tersangka turut diamankan.
Kepala BNN Jabar Brigjen M Arief Ramdhani menyebut kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan puluhan tersangka di wilayah Jawa Barat itu dilakukan melalui jalur darat. Makanya, dalam pemberantasannya BNN Jabar banyak melakukan upaya sinergitas.
“Modus para tersangka yaitu memakai jasa pengiriman kurir paket. Dari pengungkapan ini kami berhasil memetakan empat sindikat narkotika yang merupakan jaringan berskala nasional dan internasional,” kata Arief pada para wartawan saat konferensi pers, Selasa (24/12/2024)
(Ellyn Afriliani)