KARAWANG, JAWA BARAT | DERAPHUKUM.CLICK |
Pemandangan janggal terlihat di kantor DPRD Karawang. Sebuah kalender besar yang terpajang di salah satu ruang kantor tersebut menjadi sorotan tamu yang berkunjung. Pasalnya, pada kalender bulan Mei 2025, tercetak kejanggalan: setelah Jumat, 23 Mei, bukannya lanjut ke Sabtu, 24 Mei, malah lompat mundur ke Kamis, 22 Mei.
Kesalahan sederhana ini mungkin terlihat sepele bagi sebagian orang. Namun bagi tamu yang melihat, ini cukup memalukan.
“Ini kantor wakil rakyat, tempatnya orang-orang penting dan hebat. Kok bisa sih sampai salah cetak kalender kayak begini?” ujar seorang tamu yang enggan disebutkan namanya. Jumat, 2/5/2025.

Lebih disayangkan lagi, meski kesalahan ini cukup mencolok, kalender tersebut tetap saja dipasang dan dibagikan ke staf atau petugas DPRD dengan tidak ada perbaikan, tidak ada penjelasan.
“Yang bikin miris itu, ini sudah jelas salah. Tapi tetap aja dipajang, seolah-olah enggak ada yang salah. Apa enggak ada yang periksa dulu sebelum kalender ini disebar dan dipasang di kantor resmi?” lanjut si tamu.
Belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Karawang terkait kesalahan ini. Publik pun bertanya-tanya: bagaimana bisa lembaga publik sebesar DPRD tidak menyadari kesalahan sederhana yang bisa mencoreng citra profesionalitas mereka?
Ngurusin masalah kalender saja salah apalagi masalah rakyat bisa jadi tidak diperhatikan dan salah besar.
Pihak redaksi deraphukum juga mencoba menelusuri percetakan yang memproduksi kalender tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan.
Kesalahan ini menjadi pengingat bahwa perhatian terhadap detail, sekecil apa pun, tetap penting—terlebih jika menyangkut institusi publik. Semoga ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Sekretariat DPRD Karawang dalam memilih mitra kerja dan dalam mengawasi hasil produksi yang mewakili wajah lembaga di mata masyarakat. (Gilga P)

