KARAWANG | Deraphukum.click | Praktik pungutan liar (pungli) menjamur di sejumlah kawasan wisata di Karawang. Pungli itu bahkan disebut sangat terorganisir. Begini modusnya:
Ketua Unit Pemberantasan Pungli/Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP/Satgas Saber Pungli) Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, pungli di destinasi wisata kerap terjadi menjelang libur panjang hari raya Idul Fitri.
“Kalau untuk pungli di kawasan wisata sebenarnya di Karawang itu sudah rapi, seperti di selatan Curug Cigeuntis, Kampung Turis itu semua kan retribusi masuk ke pemda. Tapi memang untuk di kawasan utara di pantai masih ada pungli khususnya pada libur lebaran,” kata Pras, Selasa (7/5).
Pungli itu terjadi di kawasan wisata pantai di Karawang, seperti di pantai Pasir Putih, Tengkolak. Kawasan wisata tersebut memang belum terkelola dengan baik oleh pemerintah.
“Iya kalau di kawasan pantai utara, ini kan sebenarnya belum terkelola oleh pemerintah, seharusnya tidak ada pungutan.
Tapi faktanya, banyak pungli terorganisir. Biasanya mereka membuat karcis masuk, mengatasnamakan kelompok remaja Karang Taruna, hingga pemerintah desa. Padahal kan sebenarnya tidak boleh, karena pungutan itu tidak masuk dalam retribusi resmi yang dikatakan sebagai pendapatan daerah,” kata dia.
Selain di tempat wisata, pungli di Karawang mayoritas terjadi di pusat keramaian, seperti halnya pusat pertokoan, pasar, hingga mini market.
“Selain itu memang banyak yang kita tindak kemarin di pusat keramaian, seperti halnya di pasar, kawasan pertokoan, beberapa juga di mini market,” imbuhnya.
Pras mengatakan, pemberantasan pungli harus dilakukan bersama, begitu juga dengan masyarakat, yang harus bersedia melapor dan menghilangkan budaya memberi saat ada pungli.
“Pungli ini harus diberantas dengan upaya bersama, masyarakat kita juga masih banyak yang memberi. Seharusnya jangan diberi, kalau takut ya laporkan segera kepada kami, sekarang lebih mudah bisa melalui media sosial, kita turun ke lokasi saat itu juga,” ucap Pras.
Selain di kawasan wisata dan pusat keramaian, kata Pras, praktik pungli juga kerap terjadi kawasan industri, seperti halnya penerimaan tenaga kerja yang menggunakan biaya.
“Selain itu, kita juga masif melakukan upaya pencegahan praktik pungli di kawasan industri mengenai penerimaan tenaga kerja, ini rawan terjadi misalnya masuk kerja harus bayar sekian. Kemarin kita sudah lakukan upaya dengan pemasangan spanduk imbauan di Kawasan Industri Cikampek, dan Klari,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihak Satgas Saber Pungli memerlukan bantuan dari setiap kalangan masyarakat untuk mencegah praktik pungli terjadi, sebab personilnya terbatas, dan potensi terjadinya pungli hampir di semua lini.
“Kami sangat memerlukan bantuan semua pihak, termasuk masyarakat, media, dan kelompok masyarakat. Karena kami hanya berjumlah 84 orang, dan mengawasi 2,5 juta masyarakat di Karawang, sedangkan potensi pungli ada di hampir setiap lini,” Pungkasnya. (C.Iwan)