(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

KPK Akhirnya Menahan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) Alias Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri

SEMARANG-JAWA TENGAH | Deraphukum.click | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Walikota Semarang, “Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya “Alwin Basri (AB).

Wakil ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo mengatakan Mbak Ita terlihat dalam kasus korupsi pengadaan meja dan kursi Fabrikasi SD, pada Dinas Pendidikan Kota Semarang 2023.

Lalu Pengaturan pada Proyek Penunjukkan Langsung pada Tingkat Kecamatan TA 2023 dan Permintaan uang dari Walikota Semarang kepada Bapenda Kota Semarang.

“Bahwa terhadap Sdri HGR dan Sdr. AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025,” ucap Ibnu saat konferensi pers, Rabu (19/2).

Berita Lainnya  Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H /2025 M Dari Seluruh Keluarga Besar Perumdam TDA Indramayu

{ Redaksi }

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS